Aksi Peleton Pemuda Dukung Revitalisasi Situ Cikedal Batal, Menuai Tanda Tanya

- Penulis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PANDEGLANG-MediaPolisi.Com Rencana aksi yang disebut-sebut akan dilakukan oleh Peleton Pemuda untuk menyuarakan dukungan terhadap revitalisasi Situ Cikedal, Kabupaten Pandeglang, dikabarkan batal. Pembatalan tersebut kini menuai tanda tanya di tengah adanya perdebatan publik mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi Situ Cikedal.

Revitalisasi Situ Cikedal sendiri merupakan proyek Pemerintah Provinsi Banten yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp9,7 miliar. Program tersebut diarahkan untuk penataan kawasan situ, pengamanan sempadan serta pembangunan ruang publik dan fasilitas pendukung.

Namun, muncul pertanyaan mengenai rencana aksi dukungan yang kemudian batal tersebut. Publik berhak mengetahui siapa yang menggagas aksi, apa tujuan utamanya, serta mengapa aksi tersebut akhirnya tidak dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, sebelumnya terdapat kelompok masyarakat yang menyuarakan penolakan maupun kritik terhadap pelaksanaan revitalisasi Situ Cikedal. Kondisi ini menimbulkan spekulasi bahwa munculnya rencana aksi tandingan tersebut diduga berpotensi menjadi upaya membangun opini atau mengimbangi tekanan dari aksi sebelumnya.

Meski demikian, dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan dan tidak boleh menjadi kesimpulan sepihak. Karena itu, pihak Peleton Pemuda diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan pembatalan aksi tersebut.

Rohmat, salah satu pihak yang selama ini menyuarakan evaluasi terhadap pelaksanaan revitalisasi Situ Cikedal, mempertanyakan apakah aksi dukungan tersebut benar-benar murni berasal dari aspirasi pemuda atau muncul karena adanya kepentingan tertentu.

«“Kami tidak mempermasalahkan siapa pun yang ingin mendukung revitalisasi. Itu hak setiap warga negara. Tetapi ketika muncul rencana aksi dukungan setelah adanya aksi yang menyampaikan kritik dan tuntutan evaluasi, kemudian aksi tersebut batal, tentu publik bertanya-tanya. Jangan sampai ruang demokrasi justru digunakan untuk membenturkan masyarakat dengan masyarakat,” ujarnya.»

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Kelompok yang mendukung maupun yang mengkritisi proyek sama-sama memiliki hak menyampaikan pendapat sepanjang dilakukan secara damai dan berdasarkan fakta.

Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap proyek bukan berarti menolak pembangunan. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana memastikan penggunaan anggaran publik sekitar Rp9,7 miliar tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi, aturan, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau memang ada kelompok yang mendukung, silakan sampaikan dukungannya. Tetapi kami juga meminta pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai pelaksanaan proyek. Jangan sampai kritik masyarakat justru dijawab dengan aksi tandingan,” tegasnya.

Pembatalan aksi Peleton Pemuda tersebut kini menjadi perhatian karena publik menunggu penjelasan yang lebih jelas mengenai latar belakang, tujuan dan alasan pembatalannya.

Pertanyaan publik sederhana: apakah aksi tersebut memang murni inisiatif pemuda untuk mendukung pembangunan, atau sempat dirancang untuk mengimbangi tekanan dari aksi penolakan dan kritik terhadap revitalisasi Situ Cikedal?

Jawaban atas pertanyaan tersebut sebaiknya disampaikan secara terbuka oleh pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.( Tim )

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORJA BANTEN PERTANYAKAN KINERJA KORCAM MENES DAN KSPPG TERKAIT DAPUR MBG TANPA IZIN
Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Wali Murid di Sukaresmi Ajukan Permohonan kepada Kepala BGN, Minta Sidak dan Audit Menyeluruh terhadap SPPG Cibungur
Konferensi pers Polres Rohul Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor,Satu Unit Mobil L300 dan 5 Unit Sepeda Motor dikembalikan Kepada Korban
Dugaan Pernyataan Merendahkan Profesi Wartawan Berbuntut Panjang, Ketua Umum GWI: Hormati Kebebasan Pers
Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
Diduga Ketua Poktan Rangkap Jabatan sebagai Ketua UPKK Proyek Irigasi Perpompaan Desa Bama, Pengelolaan Dana APBN Rp155,7 Juta Disorot Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:24 WIB

FORJA BANTEN PERTANYAKAN KINERJA KORCAM MENES DAN KSPPG TERKAIT DAPUR MBG TANPA IZIN

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Wali Murid di Sukaresmi Ajukan Permohonan kepada Kepala BGN, Minta Sidak dan Audit Menyeluruh terhadap SPPG Cibungur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Konferensi pers Polres Rohul Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor,Satu Unit Mobil L300 dan 5 Unit Sepeda Motor dikembalikan Kepada Korban

Berita Terbaru