Dugaan Korupsi oleh Oknum Pejabat Dinas Pendidikan di Mojokerto Progam Revitalisasi SD Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MOJOKERTO* mediapolisi.com *  Pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Mojokerto menjadi sorotan setelah muncul informasi dari sejumlah narasumber yang menyebut adanya dugaan intervensi Dinas pendidikan kabupaten Mojokerto dalam penunjukan perencana, pengawas, hingga pelaksana pekerjaan konstruksi.

Program Revitalisasi SD Tahun Anggaran 2026 sendiri merupakan bantuan pemerintah yang dikelola Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang bersifat swakelola satuan pendidikan.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber yang mengetahui proses pelaksanaan program tersebut, kepala sekolah penerima bantuan disebut-sebut diarahkan untuk menggunakan perencana, pengawas, dan pelaksana yang telah direkomendasikan oleh oknum Dinas pendidikan. Menurut para narasumber, kepala sekolah yang tidak mengikuti arahan tersebut diduga berpotensi mengalami hambatan administratif hingga intervensi jabatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan panduan pelaksanaan, pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dilakukan oleh satuan pendidikan, sedangkan tim teknis yang terdiri atas perencana dan pengawas dibentuk dalam struktur tersebut.

Selain itu, panduan juga mengatur bahwa dana bantuan disalurkan kepada penerima bantuan sesuai mekanisme yang ditetapkan dan terdapat ketentuan mengenai pengelolaan dana oleh penerima bantuan.

Di sisi lain, sejumlah narasumber juga mengemukakan dugaan adanya pola pelaksanaan proyek yang membuat kepala sekolah hanya berperan sebagai penerima bantuan secara administratif. Menurut keterangan mereka, setelah dana bantuan dicairkan, pelaksanaan pekerjaan disebut lebih banyak dikendalikan oleh pihak pelaksana yang telah ditunjuk oleh oknum Dinas pendidikan kabupaten Mojokerto.

Sejumlah narasumber juga menyampaikan dugaan adanya kemungkinan keuntungan finansial yang mengalir kepada pihak-pihak tertentu dari mekanisme pelaksanaan proyek tersebut. Tim

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program PKW Kemendikdasmen Buka Peluang Kemandirian Peserta Didik Kursus
Berita Duka Cita Mendalam : SMAN 2 Luwuk Berduka atas Kepergian Siswa Kelas XIIA. Rifal G.L
Kepala Madrasah Banggai, Beri Penghargaan Bagi Siswa Berprestasi Pada Pelaksanaan MATAMUDA
Matamuda MTS Negeri 1 Banggai, Polantas Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Pelajar
Sat Reskrim Polres Banggai Masuk SMAN 2 Luwuk: Bangun Literasi Hukum Pelajar Lewat MPLS
PMR WIRA MERAPI “MErajut RAsa Peduli Insani ” SMAN 2 Luwuk Raih Juara 2 Umum pada Lomba Travelling PMR-PMI se-Kota Luwuk Tahun 2026.
SPMB ON-LINE 2026 Resmi dibuka, Panitia SPMB SMAN 2 Luwuk Layani Pendaftar Meski Libur Nasional.
SMAN 2 Luwuk Menorehkan Prestasi Dalam Ajang LCC 4 Pilar MPR RI 2026, Tingkat Provinsi Sulteng
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Dugaan Korupsi oleh Oknum Pejabat Dinas Pendidikan di Mojokerto Progam Revitalisasi SD Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:11 WIB

Program PKW Kemendikdasmen Buka Peluang Kemandirian Peserta Didik Kursus

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Berita Duka Cita Mendalam : SMAN 2 Luwuk Berduka atas Kepergian Siswa Kelas XIIA. Rifal G.L

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:04 WIB

Kepala Madrasah Banggai, Beri Penghargaan Bagi Siswa Berprestasi Pada Pelaksanaan MATAMUDA

Senin, 13 Juli 2026 - 07:38 WIB

Matamuda MTS Negeri 1 Banggai, Polantas Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Pelajar

Berita Terbaru