Kurang dari Delapan Jam, Satlantas Polresta Banggai Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Luwuk

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, -Satlantas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banggai bergerak cepat mengungkap kasus tabrak lari yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan.

Dalam waktu kurang dari 8 jam sejak kejadian, petugas berhasil mengamankan sang sopir bersama kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Peristiwa nahas itu terjadi di ruas Jalan Dr. Moh. Hatta Kelurahan Tombang Permai, Luwuk Selatan pada Kamis dini hari (16/7/2026) jam 02.45 Wita. Informasi awal diterima oleh polantas yang segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pengendara sepeda motor dalam keadaan kritis dan seorang lainnya luka-luka yang kemudian di bawah ke RSUD Luwuk. Sementara itu, kendaraan yang juga terlibat lakalantas diketahui telah meninggalkan lokasi kejadian.

“Korban meninggal dunia RL (16) merupakan pengendara motor Honda Genio DN 4726 XX dan boncengan GK (18) menderita sejumlah luka,” tutur Kasat Lantas Polresta Banggai, AKP Ade Irvan Rivai Kurnia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polresta Banggai langsung membentuk tim gabungan guna melakukan penyelidikan intensif. Petugas melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang jalur milik Diskominfo.

Hingga pukul 11.00 Wita, perkembangan penyelidikan mengarah pada sebuah kendaraan yang terparkir di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan. Informasi dari warga menyebutkan kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada bagian samping depan.

“Pengemudi mobil Daihatsu Xenia DN 8023 CF tersebut adalah seorang lansia berinisial AA usia 67 tahun,” tambah AKP Ade.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta memastikan kronologi kejadian secara utuh.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Selain merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan, tindakan tersebut juga menjadi kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (oro-MP)

Sumber : Humas Polresta Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia Lima Hari di Minas Barat
Dicek Wakapolsek Minas, Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh Subur
Merasa Dilecehkan Korban YN Laporkan Pelaku ke Polresta Pekanbaru 
Fungsi & Tugas BPD Hanya Pengawasan & Penampungan Aspirasi — Bukan Urusan Kompensasi Perusahaan
Jagung Poktan Dahlia Kuning Program Ketahanan Pangan Nasional Tumbuh Subur, Polsek Minas Lakukan Pemantauan
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Selalu Rutin Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Jaya
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur
Bhabinkamtibmas Kelurahan Minas Jaya Rutin Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional 
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 03:23 WIB

Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia Lima Hari di Minas Barat

Selasa, 1 September 2026 - 02:57 WIB

Dicek Wakapolsek Minas, Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh Subur

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Merasa Dilecehkan Korban YN Laporkan Pelaku ke Polresta Pekanbaru 

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Jagung Poktan Dahlia Kuning Program Ketahanan Pangan Nasional Tumbuh Subur, Polsek Minas Lakukan Pemantauan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Selalu Rutin Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Jaya

Berita Terbaru

Kriminal dan Hukum

Merasa Dilecehkan Korban YN Laporkan Pelaku ke Polresta Pekanbaru 

Senin, 31 Agu 2026 - 15:23 WIB