Penegakan Hukum PETI, Polres Pohuwato Amankan Alat Berat dan BBM

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pahuwato-Mediapolisi.com, Resor Pohuwato bersama aparat gabungan dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo terus menggencarkan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Popayato Barat, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan penertiban melibatkan personel Sat Reskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat dengan menyasar sejumlah titik yang sebelumnya terindikasi sebagai lokasi aktivitas PETI.

Dalam penertiban, polisi tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung. Namun demikian, di lokasi ditemukan sejumlah bekas aktivitas PETI beserta sarana pendukung yang mengindikasikan adanya kegiatan penambangan ilegal sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menemukan satu unit alat berat jenis excavator dalam kondisi rusak di Desa Molosipat Utara. Selain itu, terdapat beberapa unit alat berat lain di area bantaran sungai perbatasan yang berdasarkan keterangan pihak terkait berada dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, aparat juga mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang berada di lokasi berbeda di Desa Molosipat Utara. Selain itu, ditemukan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 52 galon yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan ilegal.

Sebagai langkah penegakan hukum, kedua unit alat berat beserta barang bukti BBM jenis solar tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, aparat gabungan juga melakukan pemusnahan terhadap sarana pendukung pertambangan ilegal berupa talang dan perlengkapan lainnya yang ditemukan di lokasi guna mencegah penggunaan kembali.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan, S.H., menegaskan komitmen dalam memberantas praktik PETI.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Tidak hanya penertiban, namun juga penegakan hukum secara berkelanjutan guna memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Polres Pohuwato mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik PETI di wilayahnya.

( Idrak )

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter
Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung
Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm
Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari
Dukung Swasembada Pangan Nasional, PT Arara Abadi Salurkan Bantuan Pupuk untuk Kelompok Tani di Minas
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik di Usia 21 Hari
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional, Tanaman Berusia 46 Hari
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari

Berita Terbaru