KARAWANG |Mediapolisi.com-Seorang wartawan dari media ELANG MAS NEWS mengalami tindakan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas jurnalistik di area perusahaan PT Wings Surya yang berlokasi di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (7/3/2026).
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan (security) perusahaan yang mengusir wartawan ketika sedang melakukan kegiatan peliputan serta pengumpulan informasi di sekitar lingkungan perusahaan.
Menanggapi insiden tersebut, Pemimpin Redaksi ELANG MAS NEWS, Fahmi Abdul Qodir, menyampaikan keberatan keras atas tindakan yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Tindakan pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas tentu sangat kami sesalkan.
Ini bukan hanya menyangkut pribadi wartawan, tetapi juga menyangkut kebebasan pers,” tegas Fahmi kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selain sebagai Pemimpin Redaksi, Fahmi Abdul Qodir juga menyampaikan sikapnya sebagai Ketua DPC LSM ELANG MAS Karawang.
Ia menilai tindakan pengusiran tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh insan pers.
“Pers dan LSM memiliki peran penting dalam mengawasi serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Jika kerja jurnalistik dihalangi, maka itu sama saja dengan membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.
Fahmi juga meminta pihak manajemen perusahaan agar memberikan klarifikasi serta melakukan pembinaan terhadap oknum security yang bertugas, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Sebagai bentuk keberatan sekaligus upaya mencari keadilan, Fahmi Abdul Qodir menyatakan akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Polsek Rengasdengklok agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini sehingga ke depan tidak ada lagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Wings Surya maupun pihak security yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
Penulis : Indra Prayoga utama
Editor : Indra Prayoga utama
Sumber Berita: Elang mas news














