Mantoh-mediapolisi.com, Menanggapi derasnya unggahan foto dan video terkait kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Mantoh yang viral dalam dua hari terakhir, muncul klarifikasi penting guna meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi simpang siur informasi.
Isu yang berkembang di media sosial sempat menyudutkan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Namun, berdasarkan penelusuran fakta dan data lapangan, ada beberapa poin krusial yang perlu dipahami oleh masyarakat.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa ruas Jalan Poros Balantak Selatan – Mantoh hingga ke Bunga berstatus sebagai Jalan Provinsi. Secara kewenangan dan regulasi, perbaikan serta pemeliharaan jalur ini berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi, bukan Pemerintah Kabupaten Banggai. Oleh karena itu, kurang tepat jika keluhan tersebut dialamatkan kepada Bupati Amirudin Tamoreka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jauh sebelum menjabat sebagai Gubernur, Anwar Hafid telah menunjukkan komitmen nyata terhadap wilayah Mantoh. Saat menjabat sebagai Anggota DPR RI, melalui jalur aspirasi (Pokir) Fraksi Demokrat, beliau berhasil merealisasikan pengaspalan jalan dari Bonobekal hingga Kagitakan. Ruas jalan tersebut sebelumnya diketahui tidak tersentuh perbaikan sejak tahun 1997. Hal ini membuktikan bahwa perhatian beliau terhadap daerah ini sudah berlangsung lama.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid saat ini, pemerintah provinsi telah menetapkan anggaran sebesar Rp70 Miliar untuk melanjutkan pengaspalan dari arah Balantak Selatan hingga ke Bunga.
”Awalnya direncanakan lebih dari angka tersebut, namun karena adanya efisiensi anggaran di tingkat provinsi, diputuskan dialokasikan sebesar Rp70 Miliar untuk tahap ini,” ungkap sumber terkait.
Pertanyaan publik mengenai alasan proyek belum dimulai dijawab dengan mekanisme Regulasi Anggaran. Proses pengerjaan proyek fisik pemerintah terikat pada siklus tahun anggaran dan aturan penetapan yang ketat.
Saat ini, pemerintah sedang menunggu lampu hijau dari regulasi agar anggaran yang telah ditetapkan bisa segera dicairkan dan dikerjakan. Targetnya, jika proses administrasi berjalan lancar, pengerjaan fisik diharapkan sudah bisa dimulai selepas hari raya Lebaran tahun ini.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan bersabar. Kritik terhadap fasilitas publik adalah hak warga, namun memahami alur birokrasi dan pembagian kewenangan sangat penting agar aspirasi sampai ke alamat yang tepat. Komitmen pembangunan infrastruktur untuk wilayah Mantoh tetap menjadi prioritas yang kini tinggal menunggu waktu realisasi.
Kaperwil Sulteng : Roten Mediapolisi.com















