Polres Karawang Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan Penyandang Disabilitas Hingga Meninggal Dunia

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, MEDIAPOLISI.COM — Polres Karawang menggelar press release resmi terkait kasus penganiayaan berat terhadap seorang penyandang disabilitas yang terjadi di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Peristiwa tragis tersebut menyita perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial dan menimbulkan keprihatinan masyarakat.

 

Press release digelar pada Senin–Rabu, 17 November 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah. Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari keluarga korban serta masyarakat sekitar. Sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti telah dikumpulkan untuk memperkuat proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kejadian bermula ketika korban, seorang penyandang disabilitas, diduga mendapat ejekan sebelum akhirnya dikeroyok oleh empat orang pelaku, seluruhnya laki-laki. Aksi kekerasan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

 

“Perlakuan tidak manusiawi terhadap kelompok rentan tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Fiki Novian Ardiansyah dalam konferensi pers.

 

Polisi memastikan bahwa identitas keempat pelaku telah dikantongi, dan pemeriksaan intensif tengah dilakukan. Kapolres menyebutkan bahwa langkah penahanan akan segera dilakukan setelah seluruh syarat formil dan materiil terpenuhi. Para pelaku diperkirakan akan dijerat dengan ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara sesuai ketentuan undang-undang.

 

Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan medis dan psikologis sebelum dinyatakan meninggal dunia. Unit PPA Polres Karawang bersama lembaga pemerhati penyandang disabilitas turut memberikan dukungan kepada keluarga korban.

 

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan kekerasan apa pun di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

 

Saat ini kasus memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Polres Karawang berkomitmen memberikan informasi yang transparan kepada publik dan memastikan proses penyidikan berjalan hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarga.

 

[Red]>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas
*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*
Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial
Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Picu Kegaduhan, GOW-B Desak BPK hingga KPK Turun Tangan
Grebek Kafe Rambah, Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Ganja dan Ekstasi,
GOW-B Ultimatum Desa Koranji”Jelaskan Keberadaan Sapi Ketahanan Pangan atau Tempuh Jalur Hukum
ADD Tahap l Desa Turus di Duga Belum di Realisasikan, PJ Kepala Desa Bungkam Saat di Konfirmasi
ADD Tahap Satu Desa Turus di Duga Belum di Realisasikan, Warga Berharap Inspektorat Pandeglang Agar Lakukan Audit
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:02 WIB

Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:38 WIB

*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:17 WIB

Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:03 WIB

Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Picu Kegaduhan, GOW-B Desak BPK hingga KPK Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:54 WIB

Grebek Kafe Rambah, Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Ganja dan Ekstasi,

Berita Terbaru