Karawang, MEDIAPOLISI.COM — Polres Karawang menggelar press release resmi terkait kasus penganiayaan berat terhadap seorang penyandang disabilitas yang terjadi di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Peristiwa tragis tersebut menyita perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial dan menimbulkan keprihatinan masyarakat.
Press release digelar pada Senin–Rabu, 17 November 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah. Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari keluarga korban serta masyarakat sekitar. Sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti telah dikumpulkan untuk memperkuat proses penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian bermula ketika korban, seorang penyandang disabilitas, diduga mendapat ejekan sebelum akhirnya dikeroyok oleh empat orang pelaku, seluruhnya laki-laki. Aksi kekerasan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Perlakuan tidak manusiawi terhadap kelompok rentan tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Fiki Novian Ardiansyah dalam konferensi pers.
Polisi memastikan bahwa identitas keempat pelaku telah dikantongi, dan pemeriksaan intensif tengah dilakukan. Kapolres menyebutkan bahwa langkah penahanan akan segera dilakukan setelah seluruh syarat formil dan materiil terpenuhi. Para pelaku diperkirakan akan dijerat dengan ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara sesuai ketentuan undang-undang.
Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan medis dan psikologis sebelum dinyatakan meninggal dunia. Unit PPA Polres Karawang bersama lembaga pemerhati penyandang disabilitas turut memberikan dukungan kepada keluarga korban.
Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan kekerasan apa pun di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Saat ini kasus memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Polres Karawang berkomitmen memberikan informasi yang transparan kepada publik dan memastikan proses penyidikan berjalan hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarga.
[Red]>















