Polisi Tangkap Pria Paruh Baya, Pelaku Persetubuhan Anak, Imingi Korban Uang

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Banggai-mediapolisi.com, Seorang pria paruh baya berusia 55 tahun, berinisial NS, ditangkap polisi setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (2/11/2025) malam.

Kejadian ini terungkap ketika pelapor yang juga ayah korban mendapatkan informasi dari tukang masak keluarga (koki), yang mana korban sempat singgah sekitar 10 menit dirumah pelaku sewaktu mengantarnya hendak pulang ke rumah, Sabtu (1/11) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu memang korban diminta oleh ayahnya untuk mengantar pulang saksi. Namun saat melewati tempat usaha pelaku, korban singgah sebelum akhirnya melanjutkan kembali perjalanan,” sebut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

Lanjut Kasat, hal ini kemudian membuat Orang tua SD (40), menemui dan meminta kejelasan dari NS. Pelaku yang mengakui perbuatannya tersebut langsung memicu kemarahan warga sekitar, sehingga terjadi keributan.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung menuju TKP dan meredam aksi warga serta selanjutnya membawa pelaku ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan pelaku, aksi pencabulan telah dilakukan tiga kali pertama pada Agustus dan terakhir pada Oktober 2025 dengan modus yang sama, yaitu memberi korban dengan iming-iming uang.

“Pelaku ini berprofesi sebagai tukang jahit. Ia mengaku sudah tiga kali melakukan persetubuhan dengan korban dengan iming-imingi uang Rp. 300 Ribu,” tuturnya.

“Jadi harapan kami kepada orang tua untuk selalu mengawasi dan mendidik anak-anaknya dengan baik dan waspada, apabila ada permasalahan lingkungan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” harap Tio. Red

Sumber Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas
*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*
Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial
Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Picu Kegaduhan, GOW-B Desak BPK hingga KPK Turun Tangan
Grebek Kafe Rambah, Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Ganja dan Ekstasi,
GOW-B Ultimatum Desa Koranji”Jelaskan Keberadaan Sapi Ketahanan Pangan atau Tempuh Jalur Hukum
ADD Tahap l Desa Turus di Duga Belum di Realisasikan, PJ Kepala Desa Bungkam Saat di Konfirmasi
ADD Tahap Satu Desa Turus di Duga Belum di Realisasikan, Warga Berharap Inspektorat Pandeglang Agar Lakukan Audit
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:02 WIB

Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:38 WIB

*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:17 WIB

Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:03 WIB

Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Picu Kegaduhan, GOW-B Desak BPK hingga KPK Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:54 WIB

Grebek Kafe Rambah, Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Ganja dan Ekstasi,

Berita Terbaru