Polisi Tangkap Pria Paruh Baya, Pelaku Persetubuhan Anak, Imingi Korban Uang

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAPOLISI.COM

Banggai-mediapolisi.com, Seorang pria paruh baya berusia 55 tahun, berinisial NS, ditangkap polisi setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (2/11/2025) malam.

Kejadian ini terungkap ketika pelapor yang juga ayah korban mendapatkan informasi dari tukang masak keluarga (koki), yang mana korban sempat singgah sekitar 10 menit dirumah pelaku sewaktu mengantarnya hendak pulang ke rumah, Sabtu (1/11) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu memang korban diminta oleh ayahnya untuk mengantar pulang saksi. Namun saat melewati tempat usaha pelaku, korban singgah sebelum akhirnya melanjutkan kembali perjalanan,” sebut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

Lanjut Kasat, hal ini kemudian membuat Orang tua SD (40), menemui dan meminta kejelasan dari NS. Pelaku yang mengakui perbuatannya tersebut langsung memicu kemarahan warga sekitar, sehingga terjadi keributan.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung menuju TKP dan meredam aksi warga serta selanjutnya membawa pelaku ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan pelaku, aksi pencabulan telah dilakukan tiga kali pertama pada Agustus dan terakhir pada Oktober 2025 dengan modus yang sama, yaitu memberi korban dengan iming-iming uang.

“Pelaku ini berprofesi sebagai tukang jahit. Ia mengaku sudah tiga kali melakukan persetubuhan dengan korban dengan iming-imingi uang Rp. 300 Ribu,” tuturnya.

“Jadi harapan kami kepada orang tua untuk selalu mengawasi dan mendidik anak-anaknya dengan baik dan waspada, apabila ada permasalahan lingkungan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” harap Tio. Red

Sumber Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Barang Perusahaan Untuk Beli Sabu, Warga Lamala Banggai Ditangkap Polisi
Tragedi Pantai Resort Kabesaran, Keluarga Firland Lahilote Siap Tempuh Jalur Hukum”
Ketidaknyamanan Ketua RT Purwasari Residence Akibat Aksi Gruduk sejumlah oknum Warga Terkait Pencabutan CCTV
Diduga Gelapkan Sertifikat Rumah Mantan Istri, Ian Limanto Pausyan Terlibat Skandal Pinjaman Fiktif di Bandung
Kasus Pencurian di Gudang Padi Masuk Penyidikan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Pemkab Karawang Sikat Galian Ilegal KNIC, Tagih Pajak Rp1,15 Miliar
Konflik PT Asmara Murni Catering dan Bahri Frozen Memanas, Kuasa Hukum: Jalur Perdata Sedang Dipertimbangkan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 05:17 WIB

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya, Pelaku Persetubuhan Anak, Imingi Korban Uang

Sabtu, 1 November 2025 - 09:07 WIB

Curi Barang Perusahaan Untuk Beli Sabu, Warga Lamala Banggai Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Tragedi Pantai Resort Kabesaran, Keluarga Firland Lahilote Siap Tempuh Jalur Hukum”

Sabtu, 27 September 2025 - 14:00 WIB

Ketidaknyamanan Ketua RT Purwasari Residence Akibat Aksi Gruduk sejumlah oknum Warga Terkait Pencabutan CCTV

Rabu, 24 September 2025 - 09:48 WIB

Diduga Gelapkan Sertifikat Rumah Mantan Istri, Ian Limanto Pausyan Terlibat Skandal Pinjaman Fiktif di Bandung

Berita Terbaru