Polisi Tangkap Pria Paruh Baya, Pelaku Persetubuhan Anak, Imingi Korban Uang

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Banggai-mediapolisi.com, Seorang pria paruh baya berusia 55 tahun, berinisial NS, ditangkap polisi setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (2/11/2025) malam.

Kejadian ini terungkap ketika pelapor yang juga ayah korban mendapatkan informasi dari tukang masak keluarga (koki), yang mana korban sempat singgah sekitar 10 menit dirumah pelaku sewaktu mengantarnya hendak pulang ke rumah, Sabtu (1/11) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu memang korban diminta oleh ayahnya untuk mengantar pulang saksi. Namun saat melewati tempat usaha pelaku, korban singgah sebelum akhirnya melanjutkan kembali perjalanan,” sebut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

Lanjut Kasat, hal ini kemudian membuat Orang tua SD (40), menemui dan meminta kejelasan dari NS. Pelaku yang mengakui perbuatannya tersebut langsung memicu kemarahan warga sekitar, sehingga terjadi keributan.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung menuju TKP dan meredam aksi warga serta selanjutnya membawa pelaku ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan pelaku, aksi pencabulan telah dilakukan tiga kali pertama pada Agustus dan terakhir pada Oktober 2025 dengan modus yang sama, yaitu memberi korban dengan iming-iming uang.

“Pelaku ini berprofesi sebagai tukang jahit. Ia mengaku sudah tiga kali melakukan persetubuhan dengan korban dengan iming-imingi uang Rp. 300 Ribu,” tuturnya.

“Jadi harapan kami kepada orang tua untuk selalu mengawasi dan mendidik anak-anaknya dengan baik dan waspada, apabila ada permasalahan lingkungan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” harap Tio. Red

Sumber Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,
Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan
Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,
Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan
Korban Laka Tunggal Alami Luka Berat di Driyorejo Diduga Kejar Motor Curamor
Kabar Dugaan “Tangkap Lepas” di Polresta Sidoarjo Kembali Mencuat, Wakasat Satresnarkoba Belum Beri Penjelasan
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan Dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu,
Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita
Berita ini 49 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:24 WIB

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 01:28 WIB

Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,

Kamis, 24 September 2026 - 01:06 WIB

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 12:39 WIB

Korban Laka Tunggal Alami Luka Berat di Driyorejo Diduga Kejar Motor Curamor

Berita Terbaru