Curi Barang Perusahaan Untuk Beli Sabu, Warga Lamala Banggai Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Banggai-mediapolisi.com, Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di Gudang milik PT. Setia Sentosa Niaga yang terletak di Desa Koyoan Kecamatan Nambo, Jumat (31/10/2025) jam 20.00 Wita.

“Pelaku pria berinisial YN alias Anto (22), warga yang beralamat di Desa Labotan Kecamatan Lamala, Banggai diamankan oleh Unit I Tipidum,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa Anto ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan George Sambeta (35) Warga Desa Solan, Kintom.

Yang mana pelapor selaku kepala gudang PT. Setia Sentosa Niaga merasa curiga melihat sejumlah barang yang terus berkurang setiap harinya.

Selanjutnya pelapor mengecek CCTV sehingga mengetahui pelaku yang dengan cara melalui ventilasi masuk kedalam gudang dan mengeluarkan barang – barang tersebut.

“Total kerugian ditaksir capai Rp. 100 Juta,” terang Tio.

Setelah dilakukan penyelidikan, Petugas berhasil mengamankan pelaku. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Terungkap bahwa sebagian hasil curian telah dijual.

Uang hasil gadai tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis Sabu serta kebutuhan sehari-hari.

Saat ini pelaku beserta barang bukti lainnya berupa 3 karton sabun mandi dan 20 karton susu formula telah diamankan di Polres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. *Ten*

Sumber : Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Ditangkap di Teluk Sono, Polsek Bonai Darussalam Amankan Sabu 2,3 Gram
Polres Rokan Hulu Siap Kawal Mudik Aman , Melalui Operasi Ketupat Lancang kuning 2026
*Antisipasinya Tindak Kejahatan Dan Kriminalitas Jelang Lebaran,Begini Pesan Kapolres Rohul AKBP Emil*
Pelaku Pengedar Narkotika Sejenis Sabu Sebanyak 28 Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu,
Seorang Pencuri Pria , Berhasil Di Amankan Tim Resmob Dan Tim RAGA Polres Rohul Di Rambah,
Rombongan Preman Bayaran Pimpinan perusahaan PT, Torganda Karya perdana, Tiga Korban Di pukul Luka Berdarah,
Bobol Gudang Bangunan, Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian,
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:07 WIB

Dua Pria Ditangkap di Teluk Sono, Polsek Bonai Darussalam Amankan Sabu 2,3 Gram

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:07 WIB

Polres Rokan Hulu Siap Kawal Mudik Aman , Melalui Operasi Ketupat Lancang kuning 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:52 WIB

*Antisipasinya Tindak Kejahatan Dan Kriminalitas Jelang Lebaran,Begini Pesan Kapolres Rohul AKBP Emil*

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:58 WIB

Pelaku Pengedar Narkotika Sejenis Sabu Sebanyak 28 Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu,

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:32 WIB

Seorang Pencuri Pria , Berhasil Di Amankan Tim Resmob Dan Tim RAGA Polres Rohul Di Rambah,

Berita Terbaru