Curi Barang Perusahaan Untuk Beli Sabu, Warga Lamala Banggai Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Banggai-mediapolisi.com, Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di Gudang milik PT. Setia Sentosa Niaga yang terletak di Desa Koyoan Kecamatan Nambo, Jumat (31/10/2025) jam 20.00 Wita.

“Pelaku pria berinisial YN alias Anto (22), warga yang beralamat di Desa Labotan Kecamatan Lamala, Banggai diamankan oleh Unit I Tipidum,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa Anto ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan George Sambeta (35) Warga Desa Solan, Kintom.

Yang mana pelapor selaku kepala gudang PT. Setia Sentosa Niaga merasa curiga melihat sejumlah barang yang terus berkurang setiap harinya.

Selanjutnya pelapor mengecek CCTV sehingga mengetahui pelaku yang dengan cara melalui ventilasi masuk kedalam gudang dan mengeluarkan barang – barang tersebut.

“Total kerugian ditaksir capai Rp. 100 Juta,” terang Tio.

Setelah dilakukan penyelidikan, Petugas berhasil mengamankan pelaku. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Terungkap bahwa sebagian hasil curian telah dijual.

Uang hasil gadai tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis Sabu serta kebutuhan sehari-hari.

Saat ini pelaku beserta barang bukti lainnya berupa 3 karton sabun mandi dan 20 karton susu formula telah diamankan di Polres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. *Ten*

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Wali Murid di Sukaresmi Ajukan Permohonan kepada Kepala BGN, Minta Sidak dan Audit Menyeluruh terhadap SPPG Cibungur
Konferensi pers Polres Rohul Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor,Satu Unit Mobil L300 dan 5 Unit Sepeda Motor dikembalikan Kepada Korban
Dugaan Pernyataan Merendahkan Profesi Wartawan Berbuntut Panjang, Ketua Umum GWI: Hormati Kebebasan Pers
Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
Diduga Ketua Poktan Rangkap Jabatan sebagai Ketua UPKK Proyek Irigasi Perpompaan Desa Bama, Pengelolaan Dana APBN Rp155,7 Juta Disorot Publik
Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Jadi Sorotan, GOW-BANTEN Bongkar Dugaan Oknum Konsultan Ambil Keuntungan dan Desak Audit Total”
Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban*
Berita ini 84 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Wali Murid di Sukaresmi Ajukan Permohonan kepada Kepala BGN, Minta Sidak dan Audit Menyeluruh terhadap SPPG Cibungur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Konferensi pers Polres Rohul Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor,Satu Unit Mobil L300 dan 5 Unit Sepeda Motor dikembalikan Kepada Korban

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:34 WIB

Dugaan Pernyataan Merendahkan Profesi Wartawan Berbuntut Panjang, Ketua Umum GWI: Hormati Kebebasan Pers

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:00 WIB

Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Ketua Poktan Rangkap Jabatan sebagai Ketua UPKK Proyek Irigasi Perpompaan Desa Bama, Pengelolaan Dana APBN Rp155,7 Juta Disorot Publik

Berita Terbaru