Remaja di Bitung Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Badik Dini Hari

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Bitung | eorang remaja di bawah umur berinisial FK (17) diamankan oleh personel Polres Bitung setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis badik di kawasan Kelurahan Batuputih Bawah, Kecamatan Ranowulu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 04.05 WITA.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggota kepolisian saat itu tengah melakukan patroli rutin ketika melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri remaja tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan pisau itu dari temannya dengan alasan untuk berjaga-jaga saat menghadiri sebuah acara di wilayah Batuputih Bawah.

Namun, AKP Ahmad menegaskan, alasan tersebut tetap tidak dibenarkan secara hukum. “Meskipun mengaku hanya untuk berjaga-jaga, membawa senjata tajam tanpa izin yang sah merupakan pelanggaran. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Bitung kini masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kepemilikan senjata tajam tersebut. Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak membawa benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan orang lain.

Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan Polres Bitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mencegah aksi kekerasan dan tawuran remaja yang sering melibatkan senjata tajam. RED

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Usia 55 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Minas Barat Tumbuh dengan Panjang Daun 80 Sentimeter
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 120 Sentimeter
Jagung Pipil Usia 102 Hari di Rantau Bertuah Siap Panen, Polsek Minas Lakukan Pengecekan
Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 55 Hari di Minas Barat
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:41 WIB

Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Usia 55 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Minas Barat Tumbuh dengan Panjang Daun 80 Sentimeter

Berita Terbaru