Remaja di Bitung Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Badik Dini Hari

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Bitung | eorang remaja di bawah umur berinisial FK (17) diamankan oleh personel Polres Bitung setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis badik di kawasan Kelurahan Batuputih Bawah, Kecamatan Ranowulu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 04.05 WITA.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggota kepolisian saat itu tengah melakukan patroli rutin ketika melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri remaja tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan pisau itu dari temannya dengan alasan untuk berjaga-jaga saat menghadiri sebuah acara di wilayah Batuputih Bawah.

Namun, AKP Ahmad menegaskan, alasan tersebut tetap tidak dibenarkan secara hukum. “Meskipun mengaku hanya untuk berjaga-jaga, membawa senjata tajam tanpa izin yang sah merupakan pelanggaran. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Bitung kini masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kepemilikan senjata tajam tersebut. Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak membawa benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan orang lain.

Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan Polres Bitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mencegah aksi kekerasan dan tawuran remaja yang sering melibatkan senjata tajam. RED

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter
Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung
Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm
Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari
Dukung Swasembada Pangan Nasional, PT Arara Abadi Salurkan Bantuan Pupuk untuk Kelompok Tani di Minas
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik di Usia 21 Hari
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional, Tanaman Berusia 46 Hari
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari

Berita Terbaru