Pria 34 Tahun di Balantak Utara, Banggai Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Periksa TKP

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Balantak-mediapolisi.com, Seorang pria ditemukan meninggal dunia di perkebunan kelapa milik Husen Ismail di Desa Teku, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (28/9/2025) sore.

Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii menyebut jenazah itu diketahui bernama Ahmat Bang, berusia 34 tahun warga Jalan RE Martidanata Luwuk, Kelurahan Karaton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penemuan mayat bermula ketika pihak keluarga, sekira pukul 12.00 Wita, mencari keberadaan korban yang belum juga pulang ke rumah. Korban keluar rumah pada pukul 05.00 Wita.

Saat itu, keluarga yang merasa khawatir, meminta pertolongan bersama beberapa warga melakukan pencarian di perkebunan kelapa.

Alangkah terkejutnya mereka, melihat korban sudah tergeletak di tanah tepat di bawah pohon kelapa dalam keadaan tak bernyawa.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Balantak. Jenazah Rahim selanjutnya dievakuasi ke rumah duka.

Dugaan sementara Korban terjatuh saat memanjat pohon kelapa hingga menyebabkan meninggal dunia. Akan tetapi kami tetap melakukan penyelidikan,” kata Teddy.

Pihak keluarga menolak korban diautopsi dan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas ditandai dengan surat pernyataan yang diketahui Kades setempat. (Oro)

Sumber : Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 24 Hari
Mediasi 28/2/ 2025 Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga
Perjalanan Terhambat di Pos Lampanang PT BEK, Anak Sakit Kelaparan hingga Rombongan Nikahan Tertahan 5 Jam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:36 WIB

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:56 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:49 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:20 WIB

Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 04:18 WIB

Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah

Berita Terbaru