Polres Bitung Bergerak Cepat, Kasus Pembunuhan di Manembo-Nembo Terungkap Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Upaya cepat aparat kepolisian kembali terlihat di Kota Bitung. Dalam kurun waktu tidak sampai sehari, jajaran Polres Bitung berhasil membekuk pelaku pembunuhan dengan senjata tajam yang terjadi pada Kamis (25/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 Wita di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari. Peristiwa ini menelan korban jiwa berinisial SS (54).

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin jalannya penyelidikan. Hasilnya, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku utama yang diketahui masih berusia 16 tahun, berinisial RT alias R.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selain mengamankan pelaku di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, polisi juga membawa seorang saksi untuk dimintai keterangan. Sementara itu, satu orang teman pelaku lainnya ditangkap di lokasi berbeda.

Dari pengakuan awal, pelaku nekat menghabisi korban lantaran merasa tersinggung ketika diberhentikan saat berpapasan di jalan. Emosi yang tak terkendali membuat remaja tersebut kemudian menusuk korban dengan pisau badik hingga meninggal dunia di tempat.

Polres Bitung menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini menjadi bukti komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa tenang bagi warga Kota Bitung. Red

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani
Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Berita Terbaru