Polres Bitung Bergerak Cepat, Kasus Pembunuhan di Manembo-Nembo Terungkap Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Upaya cepat aparat kepolisian kembali terlihat di Kota Bitung. Dalam kurun waktu tidak sampai sehari, jajaran Polres Bitung berhasil membekuk pelaku pembunuhan dengan senjata tajam yang terjadi pada Kamis (25/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 Wita di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari. Peristiwa ini menelan korban jiwa berinisial SS (54).

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin jalannya penyelidikan. Hasilnya, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku utama yang diketahui masih berusia 16 tahun, berinisial RT alias R.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selain mengamankan pelaku di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, polisi juga membawa seorang saksi untuk dimintai keterangan. Sementara itu, satu orang teman pelaku lainnya ditangkap di lokasi berbeda.

Dari pengakuan awal, pelaku nekat menghabisi korban lantaran merasa tersinggung ketika diberhentikan saat berpapasan di jalan. Emosi yang tak terkendali membuat remaja tersebut kemudian menusuk korban dengan pisau badik hingga meninggal dunia di tempat.

Polres Bitung menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini menjadi bukti komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa tenang bagi warga Kota Bitung. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 24 Hari
Mediasi 28/2/ 2025 Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga
Perjalanan Terhambat di Pos Lampanang PT BEK, Anak Sakit Kelaparan hingga Rombongan Nikahan Tertahan 5 Jam
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:36 WIB

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:56 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:49 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:20 WIB

Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 04:18 WIB

Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah

Berita Terbaru