Polres Bitung Gerak Cepat, Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Kurang dari Dua Jam

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung, 14 September 2025 – Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) kurang dari Dua jam setelah kejadian. Pada pukul 03:20 WITA, terjadi penganiayaan di depan rumah dinas Walikota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa.

Korban, Friski Toli, mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri dan kanan setelah dihampiri oleh pelaku, RK (22 tahun) warga Kel. Pateten tiga Kec. Maesa Kota Bitung dan OK (17 tahun) warga Kel. Winenet dua Kec. Aertembaga Kota Bitung, yang langsung menikam korban dengan menggunakan pisau badik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari., S.Tr.K., S.I.K., M.H. melalui Kanit Jatanras IPTU STOFI TULUNG.,SH mengonfirmasi kasus tersebut dan menjelaskan bahwa awalnya pelaku RK dan OK bersama teman lainnya sedang berjalan menggunakan sepeda motor melewati kel. Kadoodan, kemudian saat berpapasan dengan korban lelaki FRISKI TOLI, pelaku RK dan OK menghadang sepeda motor korban yang sedang berjalan, pelaku OK mengejar korban dan memukul korban hingga terjatuh, kemudian RK menganiaya korban dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau jenis pisau badik, kemudian menikam korban secara berulang kali di bagian kaki kiri dan kaki kanan korban, beberapa teman pelaku langsung melerai, sehingga korban berhasil melarikan diri dan langsung dibawa ke Rs. Budi mulia Bitung.

Tim Patroli Tarsius Presisi yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti pada pukul 04:30 WITA di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.

Kedua pelaku, RK (22 tahun) dan OK (17 tahun), beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban telah dibawa ke RS. Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan medis dan telah membuat laporan polisi. Polres Bitung terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lebih detail. Sof

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter
Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung
Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm
Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari
Dukung Swasembada Pangan Nasional, PT Arara Abadi Salurkan Bantuan Pupuk untuk Kelompok Tani di Minas
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik di Usia 21 Hari
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional, Tanaman Berusia 46 Hari
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari

Berita Terbaru