Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Lamala, Banggai

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

SULTENG l MEDIAPOLISI.COM.

Banggai-mediapolisi.com Polsek Lamala berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Baruga, Kecamatan Lamala, Banggai, pada Kamis, (11/9/2025) pukul 22.30 WITA. Penangkapan dipimpin Kapolsek IPDA Muh. Syandy Al Amin.

Menurut IPDA Syandy, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengenai adanya penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, Kami melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di atas lemari dalam rumah,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria inisial DI (37), Mekanik. Pelaku kedapatan memiliki dan menguasai sabu yang ditemukan dalam berbagai barang bukti saat penggeledahan rumah.

Saat dilakukan interogasi pelaku DI mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 sachet plastic bening berisi kristal bening, sebuah alat hisab, 6 buah korek api, 15 sachet plastic bening, 5 kaca pirex, 2 gunting, pembungkus rokok, dan jarum,” sebut Kapolsek.

Dalam pengembangan ternyata, masih ada barang bukti lainnya, sehingga pada Jumat (12/9) jam 01.00 Wita kembali dilakukan pemeriksaan dirumah pelaku.

Kami temukan lagi 1 sachet plastic bening berisi kristal bening didalam bungkusan rokok yang disimpan di sebuah tas ransel,” tambahnya.

Khasus penyalahgunaan narkotika ini termasuk yang menjadi perhatian aparat kepolisian mengingat dampaknya yang merusak generasi muda.

Kami terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah hukum kami,” tegas Syandy. (Oro)

Sumber : Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 24 Hari
Mediasi 28/2/ 2025 Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga
Perjalanan Terhambat di Pos Lampanang PT BEK, Anak Sakit Kelaparan hingga Rombongan Nikahan Tertahan 5 Jam
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:36 WIB

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:56 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:49 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:20 WIB

Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 04:18 WIB

Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah

Berita Terbaru