BANGGAI | MEDIAPOLISI.COM
Gedung yang dibangun dua lantai dengan luas 200 persegi tersebut akan digunakan, diantaranya Sentral Pelayanan Kepolisian (SPKT), Kehumasan, Pusat Informasi dan Bantuan, SKCK, Sidik Jari, BPKB, dan Pelayanan Lantas.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari mengatakan perkembangan digitalisasi saat ini sangat cepat. Hal ini harus diikuti dan diterapkan dalam memberikan pelayanan terpadu secara cepat kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyederhanakan birokrasi, mempercepat, memudahkan dan mengintegrasikan proses layanan public dan perizinan,” ujar Putu.
Menurutnya, hal ini mencakup pemberian kepastian hukum bagi masyarakat, peningkatan efisien dan efektivitas pelayanan, pencegahan KKN dan pungutan liar.
Gedung pelayanan terpadu ini akan mempermudah masyarakat dalam mencari segala informasi,” pungkasnya. (Oro)
Source : Humas Polres Banggai















