Lagi, KP3 Luwuk Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus Menuju Pulau Taliabu

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BANGGAI | MEDIAPOLISI.COM

Polisi di Pelabuhan Luwuk Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus ke Pulau Taliabu*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat Kepolisian dari Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Luwuk kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus di Pelabuhan Rakyat Luwuk, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk, Ipda James N. Runtu, mengungkapkan bahwa penggagalan tersebut terjadi pada Senin malam, saat pihaknya bersama anggota piket tengah melakukan penggeledahan rutin terhadap kapal yang akan berangkat menuju Pelabuhan Bobong, Wayo, Kecamatan Taliabu, Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua karung mencurigakan,” ujar Ipda James saat memberikan keterangan pada Selasa (2/9/2025) siang.

Karung tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut dan ditemukan dus berisi botol air mineral yang ternyata berisi miras tradisional jenis Cap Tikus.

Barang tersebut didesain sedemikian rupa agar menyerupai air mineral, namun setelah diperiksa lebih lanjut, terbukti itu adalah Cap Tikus,” jelasnya.

Barang bukti Miras yang diamankan, lanjutnya, yakni sebanyak 100 botol kemasan air mineral ukuran 600 ml siap diedarkan. Satu dus berisi 50 botol ukuran 600 ml. Jadi totalnya 100 botol,” terangnya.

Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki pemilik barang dan tujuan akhir dari miras tersebut, serta memastikan apakah ada jaringan penyelundupan yang terlibat.

Identitas pemilik barang ini sudah kami ketahui, dan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” imbuh James.

Menurutnya, pihak KP3 Luwuk akan intensif melakukan pengawasan dan pemeriksaan di area pelabuhan guna mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang dan berbahaya.

Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di area pelabuhan demi mencegah peredaran miras ilegal yang bisa meresahkan masyarakat,” tutup Ipda James. (Oro)

Source : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani
Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Berita Terbaru