Kasus Pencurian di Gudang Padi Masuk Penyidikan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bekasi – MEDIAPOLISI.COM-Kasus pencurian yang menimpa gudang penggilingan padi milik Engkeng, warga Kampung Teko Tengah RT 003 RW 003, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini resmi memasuki tahap penyidikan di Polsek Pebayuran.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui sudah terjadi berulang kali. Korban mengaku sering kehilangan karung padi yang disimpannya di gudang untuk digiling. Jumlah padi kerap berkurang tanpa alasan jelas, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya aksi pencurian.

Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/ 38/VII/2025/SPKT/POLSEK PEBAYURAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu (28/8/2025), korban kembali dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Polsek Pebayuran guna melengkapi berkas laporan serta memperkuat alat bukti. Polisi menegaskan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.

Namun, hingga kini pelaku belum berhasil diamankan. Bahkan, pihak kepolisian belum menetapkan siapa yang diduga sebagai tersangka. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, sebab pelaku diduga masih bebas berkeliaran.

Padahal, tindak pencurian tersebut secara jelas diatur dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, yang dapat menjadi dasar penetapan tersangka.

Warga sekitar berharap aparat kepolisian segera mengungkap identitas pelaku dan melakukan penangkapan. Pasalnya, gudang penggilingan padi merupakan fasilitas vital yang sangat penting bagi para petani untuk menjaga kebutuhan pangan di wilayah Pebayuran.

 

[Red]>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Miras Jelang Lebaran: Kapolres Parigi Moutong Musnahkan 665 Liter Cap Tikus, Tegaskan Perang Terhadap Penyakit Masyarakat
Sinergi Tanpa Sekat di Meja Kopi, Babinsa Karaton Perkuat Fondasi Komunikasi TNI dan Insan Pers Luwuk
Antisipasi Kerawanan Jelang Idul Fitri, Polisi Patroli Objek Vital Bank di Kota Luwuk
Polres Rokan Hulu Siap Kawal Mudik Aman , Melalui Operasi Ketupat Lancang kuning 2026
Unggulkan Pengamanan Mudik : Kapolres Buka Latpraops Ketupat Otanaha 2026, Pastikan Keluarga Mudik Aman dan Bahagia
Masyarakat Luwuk Utara Apresiasi Polres Banggai Bantu Atasi Krisis Air Bersih
Rakor Lintas Sektoral, Polda Sulteng Siapkan Operasi Ketupat Tinombala 2026, 3.739 Personel dan 92 Pos Pengamanan Disiagakan
126 Gram Sabu Gagal Beredar di Parigi Moutong: Polisi Tangkap Pengedar yang Mengaku Ambil Barang dari Pegunungan Santigi
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:37 WIB

Sikat Miras Jelang Lebaran: Kapolres Parigi Moutong Musnahkan 665 Liter Cap Tikus, Tegaskan Perang Terhadap Penyakit Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:42 WIB

Antisipasi Kerawanan Jelang Idul Fitri, Polisi Patroli Objek Vital Bank di Kota Luwuk

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:07 WIB

Polres Rokan Hulu Siap Kawal Mudik Aman , Melalui Operasi Ketupat Lancang kuning 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:07 WIB

Unggulkan Pengamanan Mudik : Kapolres Buka Latpraops Ketupat Otanaha 2026, Pastikan Keluarga Mudik Aman dan Bahagia

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:05 WIB

Masyarakat Luwuk Utara Apresiasi Polres Banggai Bantu Atasi Krisis Air Bersih

Berita Terbaru