Kasus Pencurian di Gudang Padi Masuk Penyidikan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bekasi – MEDIAPOLISI.COM-Kasus pencurian yang menimpa gudang penggilingan padi milik Engkeng, warga Kampung Teko Tengah RT 003 RW 003, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini resmi memasuki tahap penyidikan di Polsek Pebayuran.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui sudah terjadi berulang kali. Korban mengaku sering kehilangan karung padi yang disimpannya di gudang untuk digiling. Jumlah padi kerap berkurang tanpa alasan jelas, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya aksi pencurian.

Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/ 38/VII/2025/SPKT/POLSEK PEBAYURAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu (28/8/2025), korban kembali dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Polsek Pebayuran guna melengkapi berkas laporan serta memperkuat alat bukti. Polisi menegaskan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.

Namun, hingga kini pelaku belum berhasil diamankan. Bahkan, pihak kepolisian belum menetapkan siapa yang diduga sebagai tersangka. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, sebab pelaku diduga masih bebas berkeliaran.

Padahal, tindak pencurian tersebut secara jelas diatur dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, yang dapat menjadi dasar penetapan tersangka.

Warga sekitar berharap aparat kepolisian segera mengungkap identitas pelaku dan melakukan penangkapan. Pasalnya, gudang penggilingan padi merupakan fasilitas vital yang sangat penting bagi para petani untuk menjaga kebutuhan pangan di wilayah Pebayuran.

 

[Red]>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua
*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*
Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial
Tersangka PETI Bulangita Dilimpahkan: Polres Pohuwato Serahkan Ekskavator sebagai BB
Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 
Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Picu Kegaduhan, GOW-B Desak BPK hingga KPK Turun Tangan
Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB
Grebek Kafe Rambah, Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Ganja dan Ekstasi,
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 01:45 WIB

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:38 WIB

*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:17 WIB

Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:03 WIB

Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Picu Kegaduhan, GOW-B Desak BPK hingga KPK Turun Tangan

Berita Terbaru