Kasus Pencurian di Gudang Padi Masuk Penyidikan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bekasi – MEDIAPOLISI.COM-Kasus pencurian yang menimpa gudang penggilingan padi milik Engkeng, warga Kampung Teko Tengah RT 003 RW 003, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini resmi memasuki tahap penyidikan di Polsek Pebayuran.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui sudah terjadi berulang kali. Korban mengaku sering kehilangan karung padi yang disimpannya di gudang untuk digiling. Jumlah padi kerap berkurang tanpa alasan jelas, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya aksi pencurian.

Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/ 38/VII/2025/SPKT/POLSEK PEBAYURAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu (28/8/2025), korban kembali dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Polsek Pebayuran guna melengkapi berkas laporan serta memperkuat alat bukti. Polisi menegaskan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.

Namun, hingga kini pelaku belum berhasil diamankan. Bahkan, pihak kepolisian belum menetapkan siapa yang diduga sebagai tersangka. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, sebab pelaku diduga masih bebas berkeliaran.

Padahal, tindak pencurian tersebut secara jelas diatur dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, yang dapat menjadi dasar penetapan tersangka.

Warga sekitar berharap aparat kepolisian segera mengungkap identitas pelaku dan melakukan penangkapan. Pasalnya, gudang penggilingan padi merupakan fasilitas vital yang sangat penting bagi para petani untuk menjaga kebutuhan pangan di wilayah Pebayuran.

 

[Red]>

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan
Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional Usia 65 Hari di Lahan Warga Mandiangin Tumbuh Dengan Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online
Dugaan Anggaran Irfom Poktan Lestari, dikuasai Pihak Luar, LIN Pandeglang Pertanyakan Legalitas Oknum Pengelola Anggaran
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Berita ini 88 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:44 WIB