BITUNG | MEDIAPOLISI.COM
Dua remaja yang diduga mencuri proyektor di SMP Negeri 19 Bitung akhirnya diringkus Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan aksi pencurian terjadi Selasa (19/8/2025) malam. Kedua pelaku masuk ke sekolah melalui jendela yang tidak terkunci di lantai dua, lalu membawa kabur proyektor merek EPSON EB-E500.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan berlangsung Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA di samping SMK Negeri 2 Bitung. Polisi berhasil menggagalkan aksi lanjutan yang diduga akan mereka lakukan di sekolah tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit proyektor, dua obeng, empat kunci lemari, serta satu unit motor Honda Vario putih DB 2146 FF. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.
“Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar AKP Ahmad. Saat ini kedua pelaku diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Red















