Kakanwil Ditjenpas Jatim Serahkan Remisi Umum 17 Agustus dan Dasawarsa kepada Warga Binaan

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya | Mediapolisi.com

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur menggelar acara penyerahan Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa bagi warga binaan. Minggu (17/8). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Lapas Kelas I Surabaya.

Acara berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, jajaran Forkopimda Surabaya dan Sidoarjo, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Korwil Surabaya. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi wujud sinergi dan dukungan penuh terhadap pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum acara inti, hadirin disambut dengan penampilan kesenian jaranan dan tari kreasi yang dibawakan oleh warga binaan Lapas Kelas I Surabaya dan Rutan Perempuan Surabaya. Suasana kebersamaan kian terasa ketika acara dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim, sebagai bentuk kepedulian sosial dari jajaran pemasyarakatan.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, yang didampingi oleh Sekda Provinsi Jatim dan jajaran Forkopimda. Tahun ini, jumlah warga binaan di Jawa Timur yang memperoleh remisi cukup signifikan, yakni sebanyak 16.492 narapidana dan anak binaan yang menerima Remisi Umum 17 Agustus dan pengurangan masa pidana umum, serta 18.328 warga binaan yang memperoleh Remisi Dasawarsa dan pengurangan masa pidana dasawarsa.

Dalam sambutannya, Kadiyono menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa pidana, serta memenuhi syarat administratif yang ditentukan. “Remisi bukanlah hadiah, tetapi sebuah penghargaan atas komitmen dan perubahan positif yang ditunjukkan oleh warga binaan. Melalui remisi ini, negara ingin memberikan dorongan dan motivasi, bahwa setiap usaha untuk memperbaiki diri akan selalu dihargai,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi juga menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan hukum, tetapi juga pembinaan moral, keterampilan, dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. “Kita berharap remisi ini menjadi momentum bagi seluruh warga binaan untuk semakin patuh terhadap aturan, berdisiplin, serta aktif dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas maupun rutan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Kadiyono menyampaikan harapan agar momentum ini tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana semata, tetapi juga sebagai peluang untuk menyongsong kehidupan baru yang lebih baik. “Semoga warga binaan yang menerima remisi hari ini benar-benar menjadikannya sebagai titik balik untuk memperbaiki diri, menjaga integritas, serta kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat, membahagiakan keluarga, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

drg. Putih Sari Dorong Penguatan Pelayanan Kesehatan Rujukan di Karawang
Imigrasi Bitung Gelar Penyerahan Simbolis Kartu RFNs dan Izin Tinggal Keimigrasian
PAUD QU Miftahul Barokah Belum Terima Program Makanan Bergizi Gratis, Kepala Sekolah Harap Segera Tersalurkan
Polres Karawang Gelar Acara “Polres Karawang Bersholawat” Bersama Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf
Banyak Warga Desa Pulokalapa Belum Terima Bansos 900 Ribu, Warga Minta Pendataan Ulang
Acara Silaturahmi Angkatan Alumni SMAN 1 Karawang ke-65
Ikatan Alumni SMKN 1 Karawang Resmi Lantik Ketua Baru, Kemas Eden Kusnaedi untuk Periode 2025–2030
Desa Sukaharja Merayakan Milangkala ke-42 dengan Meriah, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:00 WIB

drg. Putih Sari Dorong Penguatan Pelayanan Kesehatan Rujukan di Karawang

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:27 WIB

Imigrasi Bitung Gelar Penyerahan Simbolis Kartu RFNs dan Izin Tinggal Keimigrasian

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:13 WIB

PAUD QU Miftahul Barokah Belum Terima Program Makanan Bergizi Gratis, Kepala Sekolah Harap Segera Tersalurkan

Senin, 1 Desember 2025 - 15:10 WIB

Polres Karawang Gelar Acara “Polres Karawang Bersholawat” Bersama Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf

Senin, 1 Desember 2025 - 13:11 WIB

Banyak Warga Desa Pulokalapa Belum Terima Bansos 900 Ribu, Warga Minta Pendataan Ulang

Berita Terbaru