Kakanwil Ditjenpas Jatim Serahkan Remisi Umum 17 Agustus dan Dasawarsa kepada Warga Binaan

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Surabaya | Mediapolisi.com

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur menggelar acara penyerahan Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa bagi warga binaan. Minggu (17/8). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Lapas Kelas I Surabaya.

Acara berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, jajaran Forkopimda Surabaya dan Sidoarjo, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Korwil Surabaya. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi wujud sinergi dan dukungan penuh terhadap pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum acara inti, hadirin disambut dengan penampilan kesenian jaranan dan tari kreasi yang dibawakan oleh warga binaan Lapas Kelas I Surabaya dan Rutan Perempuan Surabaya. Suasana kebersamaan kian terasa ketika acara dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim, sebagai bentuk kepedulian sosial dari jajaran pemasyarakatan.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, yang didampingi oleh Sekda Provinsi Jatim dan jajaran Forkopimda. Tahun ini, jumlah warga binaan di Jawa Timur yang memperoleh remisi cukup signifikan, yakni sebanyak 16.492 narapidana dan anak binaan yang menerima Remisi Umum 17 Agustus dan pengurangan masa pidana umum, serta 18.328 warga binaan yang memperoleh Remisi Dasawarsa dan pengurangan masa pidana dasawarsa.

Dalam sambutannya, Kadiyono menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa pidana, serta memenuhi syarat administratif yang ditentukan. “Remisi bukanlah hadiah, tetapi sebuah penghargaan atas komitmen dan perubahan positif yang ditunjukkan oleh warga binaan. Melalui remisi ini, negara ingin memberikan dorongan dan motivasi, bahwa setiap usaha untuk memperbaiki diri akan selalu dihargai,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi juga menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan hukum, tetapi juga pembinaan moral, keterampilan, dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. “Kita berharap remisi ini menjadi momentum bagi seluruh warga binaan untuk semakin patuh terhadap aturan, berdisiplin, serta aktif dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas maupun rutan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Kadiyono menyampaikan harapan agar momentum ini tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana semata, tetapi juga sebagai peluang untuk menyongsong kehidupan baru yang lebih baik. “Semoga warga binaan yang menerima remisi hari ini benar-benar menjadikannya sebagai titik balik untuk memperbaiki diri, menjaga integritas, serta kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat, membahagiakan keluarga, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Paguyuban Laskar Agung Syeh Quro Nusantara Serahkan Cendera Mata kepada Ketua Padepokan Godot Satria Langit pada Acara Babarit Hajat Bumi Desa Parakan
Babarit Hajat Bumi Desa Parakan dan Pengukuhan SK Godot Satria Langit Berlangsung Khidmat
Kapolres Rohul Beserta Jajaran Turut Berdukacita, Meninggal nya Aipda Jhon Meydianto Sinaga, karena Sakit,
ABJI Tegaskan Berbeda dengan ABJ, Minta Media dan Pihak Terkait Pahami Dasar Hukum Organisasi
Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Di Polres Banggai
Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk Pantau Langsung Pelayanan Dan Pengawasan Saat Kedatangan KM Tilong Kabila
Hari Bhayangkara ke 80, Polres Rohul Wujudkan Polri Untuk Masyarakat Melalui Bakti Sosial dan Penguatan Sinergi
Dituding “Orang Luar” Saat Aksi Damai, DPP ABJI Tunjukkan Legalitas dan Eksistensi DPD Gresik; Dugaan Provokasi Berujung Laporan ke Propam Polda Jatim
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Ketua Paguyuban Laskar Agung Syeh Quro Nusantara Serahkan Cendera Mata kepada Ketua Padepokan Godot Satria Langit pada Acara Babarit Hajat Bumi Desa Parakan

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:06 WIB

Babarit Hajat Bumi Desa Parakan dan Pengukuhan SK Godot Satria Langit Berlangsung Khidmat

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:40 WIB

Kapolres Rohul Beserta Jajaran Turut Berdukacita, Meninggal nya Aipda Jhon Meydianto Sinaga, karena Sakit,

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:25 WIB

ABJI Tegaskan Berbeda dengan ABJ, Minta Media dan Pihak Terkait Pahami Dasar Hukum Organisasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Di Polres Banggai

Berita Terbaru