Kasus Penganiayaan di Kantor Bupati Bangkep, Seorang PNS Berinisial AG Ditahan dan Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai kepulawan | Mediapolisi.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor Bupati Bangkep. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AG (44) telah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani penahanan, dan kini berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang masuk pada 25 Juli 2025. Dugaan penganiayaan ini terjadi di Kantor Bupati Bangkep, Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tim penyidik dari Unit Idik I Tipidum Satreskrim Polres Bangkep melakukan pemeriksaan terhadap AG pada 6 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada, AG ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Tersangka AG, yang merupakan PNS dan berdomisili di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polres Bangkep selama 20 hari, terhitung sejak 6 Agustus 2025 hingga 25 Agustus 2025. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

Pada 13 Agustus 2025, langkah hukum berlanjut. Penyidik dari Satreskrim Polres Bangkep melimpahkan berkas perkara (Tahap I) ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Penyerahan berkas ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan kasus dapat segera diproses di pengadilan. Berkas perkara diterima oleh staf Pidum Kejaksaan Negeri Banggai Laut, yang selanjutnya akan diteliti untuk memastikan kelengkapan dan kelayakannya.

Tersangka AG dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Pihak Polres Bangkep memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur. Hingga saat ini, proses penanganan kasus berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Perkembangan selanjutnya akan terus diinformasikan kepada publik.  (  Roten  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Personil Polsek Kintom Datangi TKP Kebakaran di Mendono
Penyidik Satreskrim Polres Banggai Limpahkan Kasus Penggelapan Objek Jaminan Fidusia
Kapolres Pohuwato Sigap Bantu Korban Laka Lantas dan Atur Lalu Lintas, Wujud Polisi Mopiyohu
Polres Pohuwato Perkuat Iman Personel Peringati Isra Mi’raj 1447 H Lewat Binrohtal Humanis
Dapat Apresiasi…!!!Satintelkam Polres Banggai Temukan Mahasiswi Asal Gorontalo Yang Dilaporkan Hilang
Keluarga Besar MEDIAPOLISI.COM Sampaikan Doa dan Ucapan Ulang Tahun bagi Kapolres Bitung
Insan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polres Banggai dalam Media Relations
Lansia Asal Lamala, Banggai Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Olah TKP
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:13 WIB

Respon Cepat, Personil Polsek Kintom Datangi TKP Kebakaran di Mendono

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Kapolres Pohuwato Sigap Bantu Korban Laka Lantas dan Atur Lalu Lintas, Wujud Polisi Mopiyohu

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:55 WIB

Polres Pohuwato Perkuat Iman Personel Peringati Isra Mi’raj 1447 H Lewat Binrohtal Humanis

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:41 WIB

Dapat Apresiasi…!!!Satintelkam Polres Banggai Temukan Mahasiswi Asal Gorontalo Yang Dilaporkan Hilang

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:25 WIB

Keluarga Besar MEDIAPOLISI.COM Sampaikan Doa dan Ucapan Ulang Tahun bagi Kapolres Bitung

Berita Terbaru

Sosial

PELNI Sukses Layani Angkutan Penumpang Nataru 2025/2026

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:33 WIB