DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

KUALA TUNGKAL | MEDIAPOLISI.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Turut hadir unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi langkah penting untuk memastikan arah kebijakan keuangan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Sementara itu, membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., mengapresiasi kerja sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas hingga menyepakati perubahan KUA-PPAS 2025.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Wabup Katamso menambahkan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas wajib disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” pungkasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Lakukan Monitoring Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung Tumbuh Cukup Baik Pada Usia 40 Hari
Penegakan Hukum PETI Bulangita, Polres Pohuwato Amankan 3 Excavator
Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Minas Lakukan Peninjauan Langsung Kebun Jagung Siap Panen di Rantau Bertuah 
Bhabinkamtibmas Kampung Rantau Bertuah Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 107 Hari, Petani Bersiap Hadapi Masa Panen
PERSATUAN FORUM JURNALIS AKTIVIS BANTEN BERSATU UCAPKAN SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118
Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani Bersihkan Lahan Jagung di Minas Barat untuk Tingkatkan Hasil Panen
Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani Bersihkan Lahan Jagung di Minas Barat untuk Tingkatkan Hasil Panen
Polsek Minas Pantau Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Jaya, Tanaman Tumbuh Subur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:03 WIB

Polsek Minas Lakukan Monitoring Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung Tumbuh Cukup Baik Pada Usia 40 Hari

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:55 WIB

Penegakan Hukum PETI Bulangita, Polres Pohuwato Amankan 3 Excavator

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:57 WIB

Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Minas Lakukan Peninjauan Langsung Kebun Jagung Siap Panen di Rantau Bertuah 

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:08 WIB

Bhabinkamtibmas Kampung Rantau Bertuah Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 107 Hari, Petani Bersiap Hadapi Masa Panen

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:56 WIB

PERSATUAN FORUM JURNALIS AKTIVIS BANTEN BERSATU UCAPKAN SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118

Berita Terbaru