Resmob Polres Bitung Tangkap Residivis Pencurian dan Penggelapan di Pateten

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang residivis berinisial IN alias Indra yang diduga terlibat kasus pencurian dan penggelapan kendaraan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Sat Reskrim Polres Bitung dan Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami amankan di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Jumat 8 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WITA. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kasat.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Tidak hanya itu, IN juga kerap mengaku sebagai anggota polisi untuk memperdaya korbannya.

Mengacu pada lokasi kejadian perkara yang berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, pihak Polres Bitung kemudian menyerahkan pelaku kepada Resmob Polres Kotamobagu dalam keadaan sehat untuk proses hukum lebih lanjut, Red

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani
Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Berita ini 36 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Berita Terbaru