SULTENG | MEDIAPOLISI.COM
SMA Negeri 2 Luwuk mulai menerapkan kebijakan baru berupa “Hari Bebas Seragam” yang dijadwalkan setiap hari Kamis. Kebijakan ini resmi diberlakukan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah dengan nomor: 314/422/873.2/SMAN.2/2025 tentang Penetapan Perubahan Penggunaan Seragam Sekolah di Lingkungan SMA Negeri 2 Luwuk.
Kepala SMA Negeri 2 Luwuk, Satria Atmei Badoo, S.Pd., dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 31 Juli 2025, menyampaikan bahwa uji coba hari pertama berjalan sangat baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, dari pantauan kami, 99,9 persen siswa sudah menggunakan pakaian bebas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sekolah,” ujar Satria di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa perubahan aturan ini dilatarbelakangi oleh hasil studi dan analisa terhadap sejumlah sekolah yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa. Tujuan utamanya adalah membangun karakter siswa dalam hal tanggung jawab, kemandirian, serta ekspresi diri yang positif.
“Kami ingin menciptakan suasana belajar yang lebih inklusif dan menyenangkan. Siswa juga dilatih untuk memilih pakaian yang sesuai dengan norma dan etika lingkungan sekolah,” lanjut Satria.
Pihak sekolah, menurutnya, telah menyiapkan pedoman resmi yang mengatur latar belakang kebijakan, tujuan, ketentuan pakaian, serta tanggung jawab siswa dan guru. Dalam pedoman itu juga tercantum sanksi positif bagi pelanggaran aturan.
Satria, yang dikenal sebagai kepala sekolah yang murah senyum, menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi.
“Insya Allah, program ini bisa berjalan baik, membuat siswa merasa nyaman dan semakin termotivasi untuk belajar. Semoga SMA Negeri 2 Luwuk bisa menjadi sekolah yang kuat dan berkarakter. Mohon doanya ya,” tutupnya.
Reporter: Roten M – Kaperwil Sulteng














