Kapolda Sulut Instruksikan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Perselingkuhan dan KDRT

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MANADO | Mediapolisi.com

Polda Sulawesi Utara (Sulut) tidak mentolerir perbuatan oknum Anggota Polri yang melanggar aturan dan akan memberikan sanksi tegas.

Seperti yang terjadi baru-baru ini dan viral di media sosial. Yaitu adanya oknum Anggota Polri Polda Sulut yang diduga melakukan perselingkuhan dan KDRT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie melalui Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengatakan, kasusnya sedang dalam penanganan serius oleh Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Sulut.

“Kasusnya sudah dilaporkan di SPKT Polda Sulut, pada tanggal 26 Juli 2025, beberapa saat setelah kejadian, dan telah ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Hasibuan, Sabtu (2/8/2025) siang.

Lanjutnya, sesuai komitmen Kapolda Sulut, setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah akan ditindak tegas.

“Bapak Kapolda Sulut memerintahkan agar memproses secara tegas terhadap setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah melanggar aturan. Polda Sulut tidak akan memberikan toleransi, dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Hasibuan.

Ditambahkannya, tidak hanya terhadap kasus ini saja, Polda Sulut melalui Bidpropam juga telah memproses oknum-oknum Anggota Polri yang diduga melakukan pelangggaran.

“Terhadap Anggota Polri yang terbukti melanggar aturan, tetap akan diproses hingga sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” pungkas Kombes Pol Hasibuan.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa menambahkan, terhadap oknum-oknum Anggota Polri tersebut, telah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam.

“Telah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk kami proses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” kuncinya. Red

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen
Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Jaya, Tanaman Usia 32 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman di Lahan 1 Hektare Tumbuh hingga 110 Cm
Usia Tanaman 79 Hari, Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 50 Hari di Minas Barat
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:21 WIB

Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman di Lahan 1 Hektare Tumbuh hingga 110 Cm

Berita Terbaru