Kapolda Sulut Instruksikan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Perselingkuhan dan KDRT

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MANADO | Mediapolisi.com

Polda Sulawesi Utara (Sulut) tidak mentolerir perbuatan oknum Anggota Polri yang melanggar aturan dan akan memberikan sanksi tegas.

Seperti yang terjadi baru-baru ini dan viral di media sosial. Yaitu adanya oknum Anggota Polri Polda Sulut yang diduga melakukan perselingkuhan dan KDRT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie melalui Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengatakan, kasusnya sedang dalam penanganan serius oleh Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Sulut.

“Kasusnya sudah dilaporkan di SPKT Polda Sulut, pada tanggal 26 Juli 2025, beberapa saat setelah kejadian, dan telah ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Hasibuan, Sabtu (2/8/2025) siang.

Lanjutnya, sesuai komitmen Kapolda Sulut, setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah akan ditindak tegas.

“Bapak Kapolda Sulut memerintahkan agar memproses secara tegas terhadap setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah melanggar aturan. Polda Sulut tidak akan memberikan toleransi, dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Hasibuan.

Ditambahkannya, tidak hanya terhadap kasus ini saja, Polda Sulut melalui Bidpropam juga telah memproses oknum-oknum Anggota Polri yang diduga melakukan pelangggaran.

“Terhadap Anggota Polri yang terbukti melanggar aturan, tetap akan diproses hingga sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” pungkas Kombes Pol Hasibuan.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa menambahkan, terhadap oknum-oknum Anggota Polri tersebut, telah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam.

“Telah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk kami proses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” kuncinya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Banggai Siapkan Skema Pengamanan di Kota Luwuk Selama Libur Imlek dan Awal Puasa
Pemkab Pohuwato Apresiasi Kapolres dalam Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri
Jumat Bersih, Polsek Balantak dan Forkopimcam Perkuat Sinergi Demi Lingkungan Sehat
Rumah Terbakar Saat Ditinggal Antar Anak Sekolah, Polsek Batui Action ke TKP
Sinergi Polri : AKP Jolly R. Lengkong Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Sekda Banggai Laut
Satlantas Polres Banggai Tahap II Kasus Laka Lantas Yang Menewaskan Bocah 5 Tahun
Optimalkan Potensi Desa, Polsek Banggai Berikan Pengamanan dan Imbauan Kamtibmas Saat Panen Raya
Satintelkam Polres Banggai Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian Untuk *Kemanusian*
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:48 WIB

Polres Banggai Siapkan Skema Pengamanan di Kota Luwuk Selama Libur Imlek dan Awal Puasa

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:06 WIB

Jumat Bersih, Polsek Balantak dan Forkopimcam Perkuat Sinergi Demi Lingkungan Sehat

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:12 WIB

Rumah Terbakar Saat Ditinggal Antar Anak Sekolah, Polsek Batui Action ke TKP

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:49 WIB

Sinergi Polri : AKP Jolly R. Lengkong Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Sekda Banggai Laut

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:16 WIB

Satlantas Polres Banggai Tahap II Kasus Laka Lantas Yang Menewaskan Bocah 5 Tahun

Berita Terbaru