Polres Bitung Selesaikan Berkas Kasus BBM Subsidi, JFR Diserahkan ke Jaksa

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG | Mediapolisi.com

Penyidik Polres Bitung resmi menyerahkan tersangka JFR bersama barang boo))berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Proses pelimpahan tahap II ini berlangsung pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di kantor Kejari Bitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan pelaksanaan tahap II tersebut.

“Tersangka JFR kami serahkan bersama seluruh barang bukti sesuai ketentuan, untuk selanjutnya ditangani oleh pihak kejaksaan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, JFR diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

Kasus ini terungkap setelah penyidik Polres Bitung melakukan penyelidikan di sebuah gudang di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit mobil tangki dan 17.050 liter BBM jenis solar. BBM hasil sitaan itu telah dilelang, dan uang hasil lelang senilai Rp100.058.400 turut diserahkan sebagai barang bukti.

Setelah pelimpahan ini, tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Banggai Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Palu Masuk ke Luwuk
Mahasiswa Asal Pagimana Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, Simpan 50 Paket Sabu Siap Edar
Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan
Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Banggai Jenguk Korban Lakalantas
Patroli Samapta Polres Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Polsek Balantak Hadiri Penyerahan Dana CSR PT. BSU di Balantak Utara
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo Launching Layanan SIM dan Samsat Drive Thru di Pohuwato
Baharkam Polri Tinjau Senoro Donggi LNG di Banggai, Perkuat Sinergi dan Keamanan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:54 WIB

Polres Banggai Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Palu Masuk ke Luwuk

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mahasiswa Asal Pagimana Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, Simpan 50 Paket Sabu Siap Edar

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:19 WIB

Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Banggai Jenguk Korban Lakalantas

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Polsek Balantak Hadiri Penyerahan Dana CSR PT. BSU di Balantak Utara

Berita Terbaru