Polres Bitung Selesaikan Berkas Kasus BBM Subsidi, JFR Diserahkan ke Jaksa

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | Mediapolisi.com

Penyidik Polres Bitung resmi menyerahkan tersangka JFR bersama barang boo))berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Proses pelimpahan tahap II ini berlangsung pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di kantor Kejari Bitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan pelaksanaan tahap II tersebut.

“Tersangka JFR kami serahkan bersama seluruh barang bukti sesuai ketentuan, untuk selanjutnya ditangani oleh pihak kejaksaan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, JFR diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

Kasus ini terungkap setelah penyidik Polres Bitung melakukan penyelidikan di sebuah gudang di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit mobil tangki dan 17.050 liter BBM jenis solar. BBM hasil sitaan itu telah dilelang, dan uang hasil lelang senilai Rp100.058.400 turut diserahkan sebagai barang bukti.

Setelah pelimpahan ini, tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai
Polri Pererat Persaudaraan, Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Pohuwato
Kapolres Pohuwato: Miras Pemicu Utama Kriminalitas di Tengah Masyarakat
Perangi Narkotika, Polres Banggai Ungkap 17 Kasus, Amankan 21 Tersangka dan 1,2 Kg Sabu dalam Sebulan
Bahas Kehumasan, Polres Banggai Gelar Coffee Morning Bersama Jurnalis Perkuat Kemitraan
Tekan Angka Kriminalitas, Satresnarkoba Polres Pohuwato Gencar Razia Miras
Banggai Berangkatkan 160 Calon Haji, Pengawalan Polisi Diperketat
Polsek Balantak Olah TKP Awal Kebakaran Kios di Tanotu, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:41 WIB

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:18 WIB

Polri Pererat Persaudaraan, Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Pohuwato

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:05 WIB

Kapolres Pohuwato: Miras Pemicu Utama Kriminalitas di Tengah Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:49 WIB

Perangi Narkotika, Polres Banggai Ungkap 17 Kasus, Amankan 21 Tersangka dan 1,2 Kg Sabu dalam Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:30 WIB

Bahas Kehumasan, Polres Banggai Gelar Coffee Morning Bersama Jurnalis Perkuat Kemitraan

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:41 WIB