Operasi Satresnarkoba Bitung Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Mediapolisi.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung kembali mengungkap peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl (Hexymer) di Kota Bitung. Seorang pria berinisial KGT alias Cecong (24), warga Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, ditangkap petugas pada Kamis (31/7/2025).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, bersama KBO Narkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, SH, melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di Lorong Kayu, Kelurahan Bitung Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan 2.060 butir obat Trihexypenidyl dan satu unit telepon genggam,” kata IPTU Trivo Datukramat.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui mendapatkan obat tersebut dengan cara memesan melalui aplikasi belanja daring, kemudian menjualnya kembali dengan harga Rp10 ribu per butir.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman 2 tahun 3 bulan penjara di Lapas Kelas IIB Bitung dan bebas pada tahun 2023.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Personel Polda Sulut Sambangi 2 Panti Asuhan dan Berikan Bantuan
Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro, Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Warga Mitra Siap Menjaga Keamanan, Kerukunan dan Kedamaian
Guru Besar Unpad Tegaskan Polri Tepat Berada di Bawah Presiden: Sebuah Argumentasi Konstitusional
Warga Masyarakat Apresiasi Kehadiran Polri dan TNI di Kecamatan Belang, Situasi Aman dan Kondusif
Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu
Polri Salurkan Air Bersih dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Banjir di Nagan Raya
Pengendara di Cikampek Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Debt Collector, Motor Raib Dibawa Pelaku Tak Dikenal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:01 WIB

Sambut Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Personel Polda Sulut Sambangi 2 Panti Asuhan dan Berikan Bantuan

Senin, 8 Desember 2025 - 06:41 WIB

Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro, Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 06:37 WIB

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Warga Mitra Siap Menjaga Keamanan, Kerukunan dan Kedamaian

Senin, 8 Desember 2025 - 02:15 WIB

Warga Masyarakat Apresiasi Kehadiran Polri dan TNI di Kecamatan Belang, Situasi Aman dan Kondusif

Senin, 8 Desember 2025 - 02:10 WIB

Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu

Berita Terbaru