Kasus Penganiayaan di Bissappu Berakhir Damai Setelah Mediasi di Polsek

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bissappu | Mediapolisi.com

Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, akhirnya berujung damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya melalui mediasi di Polsek Bissappu.

Peristiwa ini berawal dari persoalan yang diduga berkaitan dengan masalah siri atau harga diri. Perselisihan itu kemudian memicu aksi penganiayaan yang melibatkan beberapa orang, yakni R, K, E, dan C, dengan korban B.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian, korban lebih dulu melapor ke Polsek Bissappu. Tak lama berselang, pihak terlapor juga menyusul membuat laporan serupa.

Pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Bissappu, Aipda Andi Muhammad Ansar, bersama penyidik Briptu Arman, kemudian memediasi kedua belah pihak. Proses mediasi berjalan kondusif di ruang Polsek.

Hasilnya, korban dan para terlapor sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak juga menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum serta saling memaafkan.

“Kami hanya memfasilitasi agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik. Semua pihak sudah sepakat berdamai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” kata Aipda Andi Muhammad Ansar.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus tersebut dinyatakan selesai dan tidak ada lagi tuntutan hukum dari pihak manapun. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 24 Hari
Mediasi 28/2/ 2025 Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga
Perjalanan Terhambat di Pos Lampanang PT BEK, Anak Sakit Kelaparan hingga Rombongan Nikahan Tertahan 5 Jam
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:36 WIB

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:56 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:49 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:20 WIB

Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 04:18 WIB

Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah

Berita Terbaru