Aksi Cepat Tarsius Presisi Hentikan Pelarian Dua Pemuda Bersenjata di Bitung

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Aksi cepat Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung kembali membuahkan hasil dengan mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya bersama barang bukti dua bilah pisau penikam telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula saat Tim 2 Patroli Tarsius Presisi melaksanakan patroli mobile di wilayah hukum Polres Bitung. Petugas mencurigai dua pemuda berboncengan sepeda motor Suzuki Nex putih dengan penampilan mencolok, mengenakan hoodie menutupi kepala. Saat diminta berhenti, mereka justru berusaha kabur hingga akhirnya berhasil dihentikan di depan Toko Jaya Makmur, Pusat Kota Bitung.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan dua bilah pisau badik terselip di pinggang keduanya. Hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut hanya untuk berjaga-jaga.

Diketahui, pelaku masing-masing berinisial KV (23), yang baru saja bebas dari Lapas usai menjalani hukuman kasus cabul pada Juli 2025, serta CN (18). Keduanya merupakan warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Polres Bitung mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 24 Hari
Mediasi 28/2/ 2025 Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga
Perjalanan Terhambat di Pos Lampanang PT BEK, Anak Sakit Kelaparan hingga Rombongan Nikahan Tertahan 5 Jam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:36 WIB

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:56 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:49 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:20 WIB

Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 04:18 WIB

Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah

Berita Terbaru