Aksi Cepat Tarsius Presisi Hentikan Pelarian Dua Pemuda Bersenjata di Bitung

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Aksi cepat Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung kembali membuahkan hasil dengan mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya bersama barang bukti dua bilah pisau penikam telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula saat Tim 2 Patroli Tarsius Presisi melaksanakan patroli mobile di wilayah hukum Polres Bitung. Petugas mencurigai dua pemuda berboncengan sepeda motor Suzuki Nex putih dengan penampilan mencolok, mengenakan hoodie menutupi kepala. Saat diminta berhenti, mereka justru berusaha kabur hingga akhirnya berhasil dihentikan di depan Toko Jaya Makmur, Pusat Kota Bitung.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan dua bilah pisau badik terselip di pinggang keduanya. Hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut hanya untuk berjaga-jaga.

Diketahui, pelaku masing-masing berinisial KV (23), yang baru saja bebas dari Lapas usai menjalani hukuman kasus cabul pada Juli 2025, serta CN (18). Keduanya merupakan warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Polres Bitung mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. RED

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prosedur dan Transparansi Penanganan Dipertanyakan, Pemulangan Terduga Penyalahguna Sabu Diduga Tak Sesuai Prosedur
Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 101 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin
Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter
Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung
Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm
Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Prosedur dan Transparansi Penanganan Dipertanyakan, Pemulangan Terduga Penyalahguna Sabu Diduga Tak Sesuai Prosedur

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 101 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung

Berita Terbaru