Unggah Ujaran Kebencian di Facebook, Pria di Talaud Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Talaud | Mediapolisi.com

Seorang pria berinisial DG alias Doni (42), warga Kelurahan Beo Timur, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, diamankan pihak kepolisian usai mengunggah konten bermuatan ujaran kebencian di media sosial Facebook, Rabu (23/7/2025).

Kapolsek Beo, Iptu George Peter Nender, M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Melalui akun Facebook miliknya, DG memposting tulisan di Grup Sulut Viral yang mengandung narasi provokatif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahannya, DG menulis:

“Para tamu Sidang Sinode AM yang akan dilaksanakan di Kecamatan Beo, Kabupaten Talaud, khususnya tamu dari luar Talaud, jangan datang… di Kecamatan Beo banyak papancuri.”

Unggahan tersebut sontak mendapat perhatian warganet dan dinilai sebagai bentuk ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban menjelang pelaksanaan Sidang Sinode AM.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Beo segera memanggil DG untuk dilakukan klarifikasi. Dalam proses tersebut, DG diberi pemahaman mengenai dampak negatif dari unggahannya serta edukasi terkait penggunaan media sosial secara bijak.

“Yang bersangkutan telah kami minta menghapus postingannya, serta membuat video klarifikasi dan permohonan maaf atas apa yang telah disampaikan melalui media sosial,” ujar Kapolsek Beo.

Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan panitia penyelenggara Sidang Sinode AM untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut.

Polsek Beo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu keresahan, terutama menjelang kegiatan keagamaan atau sosial berskala besar. Red

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prosedur dan Transparansi Penanganan Dipertanyakan, Pemulangan Terduga Penyalahguna Sabu Diduga Tak Sesuai Prosedur
Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 101 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin
Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter
Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung
Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm
Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Prosedur dan Transparansi Penanganan Dipertanyakan, Pemulangan Terduga Penyalahguna Sabu Diduga Tak Sesuai Prosedur

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 101 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung

Berita Terbaru