Unggah Ujaran Kebencian di Facebook, Pria di Talaud Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Talaud | Mediapolisi.com

Seorang pria berinisial DG alias Doni (42), warga Kelurahan Beo Timur, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, diamankan pihak kepolisian usai mengunggah konten bermuatan ujaran kebencian di media sosial Facebook, Rabu (23/7/2025).

Kapolsek Beo, Iptu George Peter Nender, M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Melalui akun Facebook miliknya, DG memposting tulisan di Grup Sulut Viral yang mengandung narasi provokatif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahannya, DG menulis:

“Para tamu Sidang Sinode AM yang akan dilaksanakan di Kecamatan Beo, Kabupaten Talaud, khususnya tamu dari luar Talaud, jangan datang… di Kecamatan Beo banyak papancuri.”

Unggahan tersebut sontak mendapat perhatian warganet dan dinilai sebagai bentuk ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban menjelang pelaksanaan Sidang Sinode AM.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Beo segera memanggil DG untuk dilakukan klarifikasi. Dalam proses tersebut, DG diberi pemahaman mengenai dampak negatif dari unggahannya serta edukasi terkait penggunaan media sosial secara bijak.

“Yang bersangkutan telah kami minta menghapus postingannya, serta membuat video klarifikasi dan permohonan maaf atas apa yang telah disampaikan melalui media sosial,” ujar Kapolsek Beo.

Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan panitia penyelenggara Sidang Sinode AM untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut.

Polsek Beo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu keresahan, terutama menjelang kegiatan keagamaan atau sosial berskala besar. Red

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pastikan Jagung Pipil Usia 73 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh Subur Meski Dalam Kondisi Cuaca Ekstrem
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pastikan Pertumbuhan Jagung Pipil di Minas Barat Berjalan Optimal
Kapolsek Minas Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan, Tanaman Jagung di Minas Jaya Masuk Usia 82 Hari
Polsek Minas Tinjau Perkembangan Jagung Poktan Dahlia Kuning, Tongkol Mulai Membesar Meski Cuaca Ekstrem
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Jagung Ketahanan Pangan Nasional Kuartal II di Minas Jaya, Separuh Tanaman Rusak Diserang Monyet
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Terus Rutin Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Mandiangin
Tanaman Jagung Pipil di Mandiangin Capai Tinggi 20 Cm, Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Program Ketahanan Pangan Nasional 
Polsek Minas Siapkan Embung Air untuk Dukung Tanaman Jagung Pipil Kelompok Tani Di Minas Barat
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 05:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pastikan Jagung Pipil Usia 73 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh Subur Meski Dalam Kondisi Cuaca Ekstrem

Senin, 14 September 2026 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pastikan Pertumbuhan Jagung Pipil di Minas Barat Berjalan Optimal

Minggu, 13 September 2026 - 05:43 WIB

Kapolsek Minas Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan, Tanaman Jagung di Minas Jaya Masuk Usia 82 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 05:18 WIB

Polsek Minas Tinjau Perkembangan Jagung Poktan Dahlia Kuning, Tongkol Mulai Membesar Meski Cuaca Ekstrem

Sabtu, 12 September 2026 - 03:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Terus Rutin Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Mandiangin

Berita Terbaru