Satresnarkoba Bitung Amankan Pemuda Pembawa Ganja Berkedok Penumpang

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | Mediapolisi.com

Upaya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung dalam memerangi penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berusia 23 tahun berinisial TMJK alias Khezi, warga Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga, diamankan di Pelabuhan Samudera Bitung, Kelurahan Pateten, Kecamatan Bitung Timur, pada Selasa malam (22/7/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, bersama KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, SH. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah pelabuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 20 gram yang disembunyikan di bawah telapak sepatu kiri milik pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Redmi 10 berwarna biru sebagai barang bukti tambahan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial K, yang diketahui berdomisili di kawasan Pasar Lama, Kabupaten Sentani, Jayapura. Transaksi pembelian dilakukan dengan harga sebesar Rp500.000.

Atas perbuatannya, TMJK alias Khezi dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan penyimpanan narkotika golongan I.

Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penyelidikan guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bitung.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi, dan kami pastikan akan terus berupaya maksimal dalam melakukan tindakan preventif maupun represif terhadap peredaran narkotika,” ujar IPTU Trivo.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, khususnya di kawasan rawan seperti pelabuhan. Satresnarkoba Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum Sof

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 24 Hari
Mediasi 28/2/ 2025 Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga
Perjalanan Terhambat di Pos Lampanang PT BEK, Anak Sakit Kelaparan hingga Rombongan Nikahan Tertahan 5 Jam
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:36 WIB

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:56 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:49 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:20 WIB

Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 04:18 WIB

Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah

Berita Terbaru