Insan Pers Karawang Nyatakan Boikot terhadap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Desak Permintaan Maaf Publik

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, MEDIAPOLISI.COM-Pernyataan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengajak masyarakat dan pejabat publik untuk mengabaikan media, memicu gelombang kemarahan dari kalangan jurnalis. Dalam forum diskusi yang digelar Senin (7/7/2025), insan pers Karawang menyatakan sikap tegas: boikot total terhadap segala bentuk publikasi mengenai Dedi Mulyadi.

Ucapan Dedi Mulyadi yang menyarankan agar kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar menyampaikan informasi langsung melalui media sosial, tanpa melalui media massa, dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Ucapan itu dinilai tidak hanya merendahkan martabat jurnalis, tetapi juga melecehkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Kalau Dedi Mulyadi tidak mengakui keberadaan media, buat apa kita mempublikasikannya? Kita putuskan untuk memboikot segala bentuk pemberitaan tentang dia,” tegas Mr. KiM, CEO Lintaskarawang.com sekaligus aktivis senior Karawang yang memimpin diskusi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan boikot ini bukan sekadar simbolik. Dalam diskusi tersebut, seluruh peserta yang terdiri dari pemimpin redaksi, jurnalis, hingga aktivis organisasi pers membubuhkan tanda tangan pada dokumen deklarasi boikot terhadap Gubernur Jawa Barat. Boikot akan terus diberlakukan hingga Dedi Mulyadi mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada komunitas pers.

“Kami tidak akan menayangkan, memuat, atau menyebarkan informasi, program, maupun aktivitas apapun dari Dedi Mulyadi. Sampai klarifikasi dan permintaan maaf resmi dikeluarkan, sikap kami tegas: boikot!” bunyi deklarasi tersebut.

Sikap ini mencerminkan kemarahan yang mendalam dari insan pers terhadap narasi pengkerdilan media. Jurnalis tak ingin dianggap sebagai pelengkap semata, sementara tugas mereka dalam mengedukasi dan mengontrol kekuasaan dikesampingkan secara sepihak oleh pejabat publik.

Romo, jurnalis senior Karawang yang turut hadir dalam diskusi itu menegaskan, “Kalau yang jelas-jelas pilar keempat demokrasi seperti kami saja tidak dianggap penting, bagaimana dengan yang lainnya? Pers itu dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999. Ini bukan hanya soal profesi, tapi soal konstitusi.”

Gelombang boikot ini diprediksi akan meluas ke wilayah lain di Jawa Barat, menyusul seruan solidaritas dari berbagai organisasi wartawan di luar Karawang. Pers bukan musuh demokrasi, dan jika pejabat publik memilih untuk memusuhi media, maka publik berhak tahu bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan.

 

[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Halangi Kerja Jurnalistik, SPPG Labuan #013 Minta “Surat Dinas” ke Wartawan”Pengelola Dapur MBG Dinilai Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999*
Tim Cagar Budaya Datangi Desa Pulokalapa untuk Penelitian Makam Syeh Quro, Namun Ditolak Pemerintah Desa
Rekom Suspend Satgas MBG Pandeglang Ke BGN Untuk Dapur SPPG Panimbang Jaya #008 Dinanti Publik
dr. Anang Wahyu Januardi, Sp.KJ Jelaskan Perbedaan Rasa Takut Dan Kecemasan Di Podcast PKRS RSUD Luwuk
Gaib 212 Pandeglang Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepatuhan SOP dan Penyelesaian Lingkungan Dapur SPPG Labuan
Diduga SPPG Panimbang Jaya # 08 Tidak sesuai SOP Tapi Lolos Uji
Musyawarah Penataan Peradaban Makam Syeh Quro, Laskar Agung dan Disdik Bahas Legalitas serta Pelestarian Budaya
Kritik Kondisi Keamanan, PMII Banten Desak Kapolri Segera Ganti Kapolda Banten
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:05 WIB

Diduga Halangi Kerja Jurnalistik, SPPG Labuan #013 Minta “Surat Dinas” ke Wartawan”Pengelola Dapur MBG Dinilai Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999*

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tim Cagar Budaya Datangi Desa Pulokalapa untuk Penelitian Makam Syeh Quro, Namun Ditolak Pemerintah Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:04 WIB

Rekom Suspend Satgas MBG Pandeglang Ke BGN Untuk Dapur SPPG Panimbang Jaya #008 Dinanti Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:54 WIB

dr. Anang Wahyu Januardi, Sp.KJ Jelaskan Perbedaan Rasa Takut Dan Kecemasan Di Podcast PKRS RSUD Luwuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaib 212 Pandeglang Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepatuhan SOP dan Penyelesaian Lingkungan Dapur SPPG Labuan

Berita Terbaru