Karhutla Kembali Terjadi, Polisi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Nuhon, Banggai

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Personil Polsek Nuhon melakukan pemadaman terhadap lahan dan hutan yang terbakar berlokasi di Desa Batu Hitam, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin (27/7/2026).

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, personel piket Polsek Nuhon Polresta Banggai langsung merespon cepat langsung menuju titik lokasi kebakaran.

Kata Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, S.H, bahwa pada pukul 13.30 Wita mendapatkan informasi telah terjadi kebakaran di areal pegunungan dan bahu jalan trans Sulawesi Desa Batu Hitam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas, berjuang melakukan pemadaman dengan cara memukul-mukul api secara manual dengan menggunakan ranting kayu dedaunan.

“Menurut keterangan warga sekitar bahwa api terlihat sejak pukul 10.00 Wita. Api dengan cepat merambat karena hembusan angin kencang dan cuaca cukup panas,” ungkapnya.

Kata Kapolsek, lahan yang terbakar seluas diperkirakan lebih kurang 20 hektar, merupakan hamparan rerumputan alang-alang, ranting dan pohon kering (lahan produktif), berbatasan langsung dengan jalan trans dan kebun masyarakat.

Kapolresta Banggai melalui Kapolsek Nuhon dan jajarannya terus mengimbau warga, agar tidak membakar hutan dan lahan dengan sembarangan atau melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, akan di pidana dengan UU No: 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman penjara/kurungan 10 tahun dan denda 10 milyar.

Selain itu menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktifitas saat musim kemarau ini, karena puntung rokok, bekas korek api dan api kecil bisa saja menjadi penyebab kebakaran hutan lahan. (Oro-MP)

Sumber : Humas Polresta Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago
Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen
Polsek Minas Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia 22 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Usia 70 Hari Tumbuh Baik
Jagung Pipil Usia 69 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Polisi Dorong Perawatan Berkelanjutan
Berita ini 33 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen

Berita Terbaru