Banggai-mediapolisi.com, Personil Polsek Nuhon melakukan pemadaman terhadap lahan dan hutan yang terbakar berlokasi di Desa Batu Hitam, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin (27/7/2026).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, personel piket Polsek Nuhon Polresta Banggai langsung merespon cepat langsung menuju titik lokasi kebakaran.
Kata Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, S.H, bahwa pada pukul 13.30 Wita mendapatkan informasi telah terjadi kebakaran di areal pegunungan dan bahu jalan trans Sulawesi Desa Batu Hitam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas, berjuang melakukan pemadaman dengan cara memukul-mukul api secara manual dengan menggunakan ranting kayu dedaunan.
“Menurut keterangan warga sekitar bahwa api terlihat sejak pukul 10.00 Wita. Api dengan cepat merambat karena hembusan angin kencang dan cuaca cukup panas,” ungkapnya.
Kata Kapolsek, lahan yang terbakar seluas diperkirakan lebih kurang 20 hektar, merupakan hamparan rerumputan alang-alang, ranting dan pohon kering (lahan produktif), berbatasan langsung dengan jalan trans dan kebun masyarakat.
Kapolresta Banggai melalui Kapolsek Nuhon dan jajarannya terus mengimbau warga, agar tidak membakar hutan dan lahan dengan sembarangan atau melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, akan di pidana dengan UU No: 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman penjara/kurungan 10 tahun dan denda 10 milyar.
Selain itu menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktifitas saat musim kemarau ini, karena puntung rokok, bekas korek api dan api kecil bisa saja menjadi penyebab kebakaran hutan lahan. (Oro-MP)
Sumber : Humas Polresta Banggai






Komentar