Waktu Pembacaan Tidak Lazim & Pertimbangan Ambigu, Keadilan untuk Masyarakat Adak Tetap Diperjuangkan

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Barito Utara, 3 Juli 2026 – Kuasa hukum yang mewakili Priyanto Bin Samsuri secara resmi telah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Negeri dengan nomor perkara 29/Pdt.G/2025/PNMTW. Putusan tersebut dibacakan secara elektronik pada tanggal 21 April 2026 tepat pukul 20.00 WIB, atau di luar jam operasional pengadilan yang umum berlaku.

Tim penasihat hukum yang terdiri dari Boyamin Saiman, CH Harno, dan Tatis Law Firm menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan. Selain jadwal pembacaan yang dinilai tidak lazim dan sempat mengalami penundaan, putusan dianggap tidak sejalan dengan kenyataan dan bukti yang terungkap selama proses persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh bukti tertulis maupun keterangan saksi yang diajukan justru sangat mendukung kebenaran gugatan atas hak atas tanah ini. Namun sayangnya, majelis hakim terkesan hanya mempertimbangkan sisi formalitas semata, sementara aspek substansi dan kepentingan hukum yang mendasar diabaikan,” ungkap pernyataan resmi tim hukum.

Dalam memori banding yang diserahkan secara lengkap pada tanggal 30 April 2026, tim hukum juga menegaskan adanya pertimbangan hakim yang dianggap ambigu, terutama menyangkut status kepemilikan lahan dan besaran ganti rugi. Selain itu, disebutkan pula adanya ketidakkonsistenan penilaian terhadap gugatan rekonvensi serta pengabaian terhadap sejumlah alat bukti yang sah.

Menyikapi kejanggalan waktu pembacaan putusan tersebut, pihak kuasa hukum juga telah melayangkan nota keberatan kepada Mahkamah Agung agar hal serupa tidak menjadi preseden yang merugikan proses pencarian keadilan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya hukum akan terus ditempuh hingga ke tingkat kasasi dan peninjauan kembali jika diperlukan. Ini bukan hanya soal hak pribadi, melainkan perjuangan melindungi kedaulatan tanah dan hak hidup yang turun-temurun bagi masyarakat adat Dayak,” tegas tim hukum.

Perkara ini menjadi sorotan karena berkaitan erat dengan kepastian hukum atas hak ulayat, yang dijamin secara konstitusional dan menjadi bagian penting dari keberlangsungan hidup serta identitas masyarakat adat di Indonesia.(Susila)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiba di Bandara Luwuk, Kapolresta Banggai yang Baru Disambut Hangat
Kurang dari Delapan Jam, Satlantas Polresta Banggai Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Luwuk
Polsek Minas Bersama TNI dan Kelompok Tani Bersihkan Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Rantau Bertuah
Wujudkan Lingkungan Madrasah Bebas Kekerasan, Kapolsek Lamala Ingatkan Siswa Baru MAN 2 Banggai
Persiapan Tanam Kuartal II, Kelompok Tani Minas Barat Bersihkan dan Gemburkan Lahan Jagung Pipil
Kapolsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Mulai Terserang Ulat Daun
Kapolsek Minas Perkuat Sinergitas TNI–Polri Lewat Silaturahmi di Koramil 03/Minas
Tangani Kasus Sensitif, Polwan Polres Banggai Dukung Pemulihan Korban Pelecehan Usia Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:21 WIB

Tiba di Bandara Luwuk, Kapolresta Banggai yang Baru Disambut Hangat

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Kurang dari Delapan Jam, Satlantas Polresta Banggai Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Luwuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:32 WIB

Waktu Pembacaan Tidak Lazim & Pertimbangan Ambigu, Keadilan untuk Masyarakat Adak Tetap Diperjuangkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:30 WIB

Polsek Minas Bersama TNI dan Kelompok Tani Bersihkan Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Rantau Bertuah

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:34 WIB

Wujudkan Lingkungan Madrasah Bebas Kekerasan, Kapolsek Lamala Ingatkan Siswa Baru MAN 2 Banggai

Berita Terbaru