Karawang |Mediapolisi.com-Ketua MPKT Karang Taruna Kabupaten Karawang, H. Pipik Taufik Ismail, mengecam keras adanya dugaan penculikan terhadap seorang anggota Karang Taruna di wilayah Purwasari yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK),(27/06/2026).
Menurut H. Pipik, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menilai tindakan yang diduga melibatkan penculikan merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak boleh dibiarkan terjadi di wilayah Kabupaten Karawang.
“Kami mengecam keras adanya indikasi penculikan terhadap anggota Karang Taruna di Purwasari. Kami berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelakunya agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas H. Pipik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, apabila kasus seperti ini tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mencederai rasa aman warga Karawang.
“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak buruk terhadap penegakan hukum di Karawang. Masyarakat harus mendapatkan jaminan keamanan, dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
MPKT Karang Taruna Kabupaten Karawang juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : INDRA PRAYOGA UTAMA
Editor : INDRA PRAYOGA UTAMA
Sumber Berita: Mr.kim














