Piring Putih Diserahkan ke Pemkab, Ketum Dinilai Arogansi Tolak Minta Maaf, Sekum Pilih Klarifikasi
*MUARA TEWEH, 21/6/2026* – Polemik dugaan penghilangan adat Dayak oleh oknum Dewan Adat Dayak Barito Utara saat audiensi ke PT BEK, yaitu terkait pernyataan “tidak ada lagi Portal Adat dan Hinting Pali” berbuntut panjang. Pemberitahuan “Sidang Adat” berupa piring putih diserahkan melalui Kedemangan MAKI dengan dikawal Koalisi Ormas ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, sebagai pemberitahuan akan dilaksanakan sidang adat Selasa 17/6/2026. Peristiwa ini memicu perbedaan pandangan antara Ketua Umum H. Amir Mahmud dan Sekretaris Umum Moses DAD Barito Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah beberapa hari menunggu karena Bupati di luar kota, Koalisi Ormas awalnya mendatangi Kantor Kesbangpol. Berdasarkan hasil koordinasi, piring putih kemudian dititipkan melalui Dinas SosPMD sebagai perwakilan Bupati. Penyerahan dikawal Koalisi Ormas Dayak Yamulik Bengkang Turan, GPD-Alur Barito, dan Gerdayak.
Sukarni, tokoh masyarakat dari Lembaga Kaharingan, bersama Robinson selaku Demang Kepala Adat Majelis Kalimantan Indonesia hadir untuk mempertahankan hak adat yang diduga direndahkan oknum DAD saat kunjungan ke PT BEK.
“Tidak ada kepentingan pribadi. Tapi jika tidak kita perjelas, bagaimana nasib masyarakat apabila terjadi perampasan oleh pihak investasi? Jika menghilangkan Hinting Pali atau portal adat, lalu bagaimana dengan ritual dan leluhur Dayak?” terang Sukarni.
“Pada hari ini 17 Juni 2026 kami menyerahkan piring putih kepada Bapak Bupati melalui perwakilannya sebagai pemberitahuan bahwa kami, dikawal serta bersama para perwakilan ormas Dayak, akan melaksanakan sidang adat terbuka,” ujar Sukarni.
Robinson membenarkan penyerahan itu dan meminta daftar DAD dicabut. Ia menyoroti oknum DAD yang sudah 2 kali viral karena perbuatannya tidak berpihak ke masyarakat.
“Dulu sekitar November 2025 kasus dugaan pelanggaran adat oleh oknum DAD yang sama sampai viral. Mereka tetes Hinting Adat di jalan hauling PT BDA wilayah Desa Muranen, Teweh Selatan. Oknum ini bukan saja merendahkan hukum adat tapi juga melecehkan lembaga DAD,” tutur Robinson.
Salah seorang perwakilan Bupati yang menerima titipan piring putih meminta puluhan awak media menunda pemberitaan. “Karena saya tidak berani. Tunggu keberadaan Pak Asisten 1, baru boleh dinaikkan beritanya. Dia tidak berani ambil langkah karena benda tadi merupakan titipan,” terangnya.
*Ketum vs Sekum: Beda Sikap Soal Audiensi PT BEK*
Polemik audiensi ke PT BEK memecah sikap internal DAD Barito Utara.
*Sekum Moses* memilih jalur klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat adat Dayak. Langkah ini dihargai Robinson secara adat karena lembaga DAD sebagai lembaga tertua harus punya kerendahan hati.
“Kami sangat menghargai apa yang disampaikan Pak Sekum DAD. Tetapi itu bahasa adatnya Palela Ulun lain. Apa mungkin oknum yang lain yang dianggap membuat kesalahan lalu orang lain yang mengklarifikasi dan minta maaf?” kata Robinson.
Sukarni mengamini. “Jikapun ada kesalahan penulisan, kenapa bukan oknum humas DAD yang sekaligus selaku wartawan yang memberitakan itu yang minta maaf? Hal seperti ini pasti terulang karena mereka tidak pernah mau tahu atas perbuatan yang mengesampingkan kepentingan masyarakat dan hukum adat Dayak,” tutur Sukarni.
*Ketum H. Amir Mahmud* tegas menolak minta maaf atas kejadian DAD dengan PT BEK. Penolakan itu membuatnya dinilai arogansi oleh sebagian pihak. Ia juga menyoroti penyerahan piring putih melanggar hukum adat karena dilakukan sebelum proses yang semestinya.
“Tidak akan minta maaf atas kejadian DAD dengan PT BEK. Penyerahan piring putih seolah-olah menyimbolkan ada pihak yang bersalah padahal keadaannya belum tentu demikian. Hukum adat milik bersama. Di Barito Utara ada 9 Demang dan Kerapatan Mantir yang berwenang memutus hukum adat,” tegas H. Amir Mahmud melalui http://www.infoborneoterkini.com, Kamis 19/6/2026.
*Koalisi Ormas: Soroti Arogansi & Minta Sidang Ditutup*
Polemik ini juga disoroti pimpinan ormas Dayak. Ketua Umum GPD-Alur Barito, Hison, menilai sulitnya memahami adat oleh pemangku lembaga membuat nilai adat terpecah belah.
“Inilah sulitnya jika para pemangku lembaga kurang mengerti adat, bahkan dalam memaknai kejadian penyerahan piring putih sebagai pemberitahuan. Saya tidak paham, tentulah hal seperti ini yang membuat nilai adat jadi terpecah belah serta arogansi pengurus adat yang seakan merasa paling benar sekalipun salah tetap memaksa keadaan. Padahal menurut Hison jelas ada kesalahan. Untuk apa kemarin DAD audiensi ke PT BEK jika cuma untuk menyuarakan tidak ada lagi Hinting Pali dan Portal Adat,” ujar Hison.
Menyikapi hal tersebut, Hison meminta pihak MAKI menutup kejadian dan kelanjutan sidang adat. “Baiknya serahkan ke publik dan masyarakat adat saja, apakah masyarakat layak mempercayai lembaga yang dianggap tidak tahu adat,” tuturnya.
Lebih keras lagi, Muluadi selaku Ketua Organisasi Ya Mulik Bengkang Turan menyampaikan kecaman. “Seharusnya kami mengecam atas arogansi oknum Ketua DAD yang tidak membawa kedamaian. Namun sebaliknya, karena hal ini dipandang dapat merendahkan derajat hukum adat Dayak. Muluadi juga meminta Kedemangan MAKI untuk menutup kelanjutan sidang adat,” tegasnya.(Red tim)















