Usia Tanam 35 Hari, Jagung Pipil Binaan Polsek Minas Tumbuh Subur di Minas Timur 

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Siak (MEDIAPOLISI.COM) Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Minas melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil yang dikelola warga di Jalan Bukit Bersawit, Dusun Ukai, Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Minas Timur, Aipda Reza Ferdiyan, SH. Pengecekan dilakukan pada lahan pertanian milik Suharwanto dengan luas sekitar seperempat hektare yang ditanami jagung pipil sebagai bagian dari program ketahanan pangan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung yang telah berusia 35 hari menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Tinggi tanaman bervariasi antara 10 hingga 35 sentimeter dan secara umum tumbuh dalam kondisi sehat.
Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal, mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bentuk pendampingan Polri terhadap masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
“Melalui kegiatan pengecekan secara berkala ini, kami ingin memastikan program ketahanan pangan yang dijalankan masyarakat dapat berkembang dengan baik. Dari hasil pemantauan, tanaman jagung pipil yang ditanam warga menunjukkan pertumbuhan yang positif dan kondisi tanaman secara umum dalam keadaan baik,” ujar Kompol Syahrizal.
Ia menambahkan, Polsek Minas akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada masyarakat dalam pengelolaan lahan pertanian produktif guna meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan warga.
“Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Polri hadir untuk memberikan motivasi dan pendampingan agar masyarakat semakin semangat memanfaatkan lahan yang ada untuk kegiatan pertanian produktif,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, petani akan melakukan penyemprotan racun gulma guna mengendalikan pertumbuhan tanaman pengganggu serta pemberian pupuk urea untuk mendukung pertumbuhan jagung pada fase berikutnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.***
Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago
Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen
Polsek Minas Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia 22 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Usia 70 Hari Tumbuh Baik
Jagung Pipil Usia 69 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Polisi Dorong Perawatan Berkelanjutan
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen

Berita Terbaru