Berturut-Turut, 2 Terduga Pengedar Narkoba di wilayah Luwuk Selatan Diamankan Polisi

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Tak berselang lama setelah diamankannya 5 warga Bunta dan Pagimana, Satuan Narkoba Polres Banggai kembali mengamankan 2 warga Kelurahan Karaton yakni seorang pria berinisial RW (28) dan perempuan WA (27).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, yang merasa resah dengan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.

Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH, menjelaskan bahwa laporan diterima pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada pukul 18.30 Wita di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku RW yang saat itu berada di Jalan P. Halmahera, Simpong tak bisa mengelak lagi mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dikuatkan lagi, beberapa saat kemudian datang perempuan WA mengantarkan sabu yang dipesan.

Dari tangan mereka petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 sachet sabu 0,87 gram, sebuah timbangan digital, 2 buah Hp, 2 buah alat hisap bong, sebuah kotak rokok, sebuah sendok dari sedotan dan sebuah macis gas.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 jo UU No. 35 2008 jo Pasal 2 ayat 11 salinan UU No. 1 2026 jo pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP,” tegas AKP Hamid.

Kasat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melapor. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam bergerak cepat dan tepat,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Banggai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga kondusivitas wilayah. (Oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 70 Hari, Tanaman Tumbuh Optimal
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Pererat Persatuan, GPD Alur Barito Gelar Nobar Uruguay vs Spanyol di Desa Ipu`
MPKT Karang Taruna Kabupaten Karawang Kecam Dugaan Penculikan Anggota Karang Taruna di Purwasari
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil, Tanaman Kelompok Tani Mekar Berseri di Minas Timur Tumbuh Optimal
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 51 Hari, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 50 Hari di Lahan Tumpang Sari Warga Mandiangin
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Minas Laksanakan Penanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:48 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 70 Hari, Tanaman Tumbuh Optimal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pererat Persatuan, GPD Alur Barito Gelar Nobar Uruguay vs Spanyol di Desa Ipu`

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:19 WIB

MPKT Karang Taruna Kabupaten Karawang Kecam Dugaan Penculikan Anggota Karang Taruna di Purwasari

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:31 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 51 Hari, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru