Berturut-Turut, 2 Terduga Pengedar Narkoba di wilayah Luwuk Selatan Diamankan Polisi

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Tak berselang lama setelah diamankannya 5 warga Bunta dan Pagimana, Satuan Narkoba Polres Banggai kembali mengamankan 2 warga Kelurahan Karaton yakni seorang pria berinisial RW (28) dan perempuan WA (27).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, yang merasa resah dengan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.

Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH, menjelaskan bahwa laporan diterima pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada pukul 18.30 Wita di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku RW yang saat itu berada di Jalan P. Halmahera, Simpong tak bisa mengelak lagi mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dikuatkan lagi, beberapa saat kemudian datang perempuan WA mengantarkan sabu yang dipesan.

Dari tangan mereka petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 sachet sabu 0,87 gram, sebuah timbangan digital, 2 buah Hp, 2 buah alat hisap bong, sebuah kotak rokok, sebuah sendok dari sedotan dan sebuah macis gas.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 jo UU No. 35 2008 jo Pasal 2 ayat 11 salinan UU No. 1 2026 jo pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP,” tegas AKP Hamid.

Kasat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melapor. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam bergerak cepat dan tepat,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Banggai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga kondusivitas wilayah. (Oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago
Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen
Polsek Minas Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia 22 Hari Tumbuh Subur
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:20 WIB

Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari

Berita Terbaru