Polisi Amankan Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, Banggai

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Polsek Lamala Polres Banggai Polda Sulteng terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Kali ini, polisi berhasil membongkar peredaran narkoba jenis pil jenis Trihexyphenidyl (THD).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) jam 14.30 Wita, polisi menggeledah rumah pelaku BM (38) warga Desa Bonebobakal. Disana petugas menemukan 962 butir obat keras THD dalam 7 botol yang tersimpan dilemari pakaian.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan HL (34) Warga Desa Poroan dengan barang bukti 96 butir THD yang terbungkus plastik bening tersimpan rapi dikamar tidur ibunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandy Al Amin bahwa pihaknya juga kemudian turut mengamankan tiga pelaku lainnya yakni BA (46), TE (22) dan VS (33) yang merupakan warga Desa Nipa dengan barang bukti 354 butir THD.

“Terduga pelaku ada lima, tiga pria dan dua wanita. Total 1.412 butir THD turut disita,” urai IPDA Syandy.

Lanjut Kapolsek bahwa barang tersebut berawal dari pelaku HL yang membeli 1.500 butir THD dari seseorang di wilayah Balantak, seharga Rp. 3 Juta. Selanjutnya ia menjual kembali ke empat pelaku lainnya dengan harga bervariasi mulai Rp. 2 Juta, Rp. 600 ribu dan Rp. 300 ribu.

Syandy menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 435 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Kapolsek bahwa para pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Banggai oleh Penyidik Satnarkoba Polres Banggai untuk dilakukan proses lebih lanjut. *oro*

Sumber : Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Tersangka PETI Bulangita Dilimpahkan: Polres Pohuwato Serahkan Ekskavator sebagai BB
Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 
Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB
Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan
DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik
Polres Banggai Bekuk Komplotan Pencuri Ratusan Tabung Gas Elpiji di Luwuk
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 50 Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 01:45 WIB

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:32 WIB

Tersangka PETI Bulangita Dilimpahkan: Polres Pohuwato Serahkan Ekskavator sebagai BB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan

Berita Terbaru