Polisi Amankan Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, Banggai

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Polsek Lamala Polres Banggai Polda Sulteng terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Kali ini, polisi berhasil membongkar peredaran narkoba jenis pil jenis Trihexyphenidyl (THD).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) jam 14.30 Wita, polisi menggeledah rumah pelaku BM (38) warga Desa Bonebobakal. Disana petugas menemukan 962 butir obat keras THD dalam 7 botol yang tersimpan dilemari pakaian.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan HL (34) Warga Desa Poroan dengan barang bukti 96 butir THD yang terbungkus plastik bening tersimpan rapi dikamar tidur ibunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandy Al Amin bahwa pihaknya juga kemudian turut mengamankan tiga pelaku lainnya yakni BA (46), TE (22) dan VS (33) yang merupakan warga Desa Nipa dengan barang bukti 354 butir THD.

“Terduga pelaku ada lima, tiga pria dan dua wanita. Total 1.412 butir THD turut disita,” urai IPDA Syandy.

Lanjut Kapolsek bahwa barang tersebut berawal dari pelaku HL yang membeli 1.500 butir THD dari seseorang di wilayah Balantak, seharga Rp. 3 Juta. Selanjutnya ia menjual kembali ke empat pelaku lainnya dengan harga bervariasi mulai Rp. 2 Juta, Rp. 600 ribu dan Rp. 300 ribu.

Syandy menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 435 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Kapolsek bahwa para pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Banggai oleh Penyidik Satnarkoba Polres Banggai untuk dilakukan proses lebih lanjut. *oro*

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan
Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional Usia 65 Hari di Lahan Warga Mandiangin Tumbuh Dengan Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:44 WIB