Penyidik Satreskrim Polres Banggai Limpahkan Kasus Penggelapan Objek Jaminan Fidusia

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Penyidik Unit I Tipidum Satreskrim Polres Banggai, Kamis (22/1/2026) melimpahkan berkas kasus penggelapan objek jaminan fidusia.

Penyerahan berkas tahap dua kasus penggelapan satu uni mobil Daihatsu Granmax warna putih DN 8796 CR, sehubungan Laporan Polisi nomor : LP/B/469/VI/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, tanggal 23 Juni 2025.

“Hari ini tahap II kasus penggelapan objek jaminan fidusia, penyerahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan,” ujar Kanit I Pidum Satreskrim Polres Banggai, IPDA Vicky P. Gultom, SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk penyerahan berkas kasus tersebut dilakukan oleh polisi ke jaksa Ahmad Jalaludin, SH di Kejaksaan Negeri Banggai, pukul 13.30 Wita.

Untuk diketahui, kasus penggelapan ini oleh RS (41) warga Desa Pibombo Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai, terjadi bulan Desember 2023. Waktu itu tersangka memiliki angsuran kredit mobil di PT. Smart Multifinance, jangka waktu 3 tahun.

Namun baru berjalan 6 kali pembayaran tepatnya Juli 2024, mobil tersebut tidak diketahui lagi keberadaannya, karena unit tersebut (unit telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pihak PT. Smart Multi Finance).

Korban PT. Smart Multi Finance akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Banggai atas kasus penggelapan yang dilakukan oleh RS.

“Tersangka dikenakan pasal 372 KUHPidana atau pasal 36 UU nomor 42 tahun 1999 tentang fidusia,” pungkas Kasat. *oro*

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:20 WIB

Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing

Berita Terbaru