Penyidik Satreskrim Polres Banggai Limpahkan Kasus Penggelapan Objek Jaminan Fidusia

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Penyidik Unit I Tipidum Satreskrim Polres Banggai, Kamis (22/1/2026) melimpahkan berkas kasus penggelapan objek jaminan fidusia.

Penyerahan berkas tahap dua kasus penggelapan satu uni mobil Daihatsu Granmax warna putih DN 8796 CR, sehubungan Laporan Polisi nomor : LP/B/469/VI/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, tanggal 23 Juni 2025.

“Hari ini tahap II kasus penggelapan objek jaminan fidusia, penyerahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan,” ujar Kanit I Pidum Satreskrim Polres Banggai, IPDA Vicky P. Gultom, SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk penyerahan berkas kasus tersebut dilakukan oleh polisi ke jaksa Ahmad Jalaludin, SH di Kejaksaan Negeri Banggai, pukul 13.30 Wita.

Untuk diketahui, kasus penggelapan ini oleh RS (41) warga Desa Pibombo Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai, terjadi bulan Desember 2023. Waktu itu tersangka memiliki angsuran kredit mobil di PT. Smart Multifinance, jangka waktu 3 tahun.

Namun baru berjalan 6 kali pembayaran tepatnya Juli 2024, mobil tersebut tidak diketahui lagi keberadaannya, karena unit tersebut (unit telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pihak PT. Smart Multi Finance).

Korban PT. Smart Multi Finance akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Banggai atas kasus penggelapan yang dilakukan oleh RS.

“Tersangka dikenakan pasal 372 KUHPidana atau pasal 36 UU nomor 42 tahun 1999 tentang fidusia,” pungkas Kasat. *oro*

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan
Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional Usia 65 Hari di Lahan Warga Mandiangin Tumbuh Dengan Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:44 WIB