Operasi Dian Samrat 2025, Polres Bitung Amankan Empat Kendaraan Diduga Penyalahgunaan BBM

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Bitung | Jajaran Polres Bitung terus menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui kegiatan Operasi Dian Samrat 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Sulawesi Utara, tim gabungan berhasil mengamankan empat unitnya ul kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas pengumpulan dan distribusi BBM subsidi secara ilegal.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan satu mobil tangki DB 8377 QR berwarna biru berisi 8.000 liter BBM, serta tiga kendaraan lainnya, masing-masing truk tronton Mitsubishi DB 8202 MK, dump truck merah DB 8679 AZ, dan Isuzu Panther DB 1021 CN. Semua kendaraan tersebut kini telah diamankan di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang dikonfirmasi mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, tim di lapangan menemukan berbagai modus yang digunakan oleh pelaku untuk mendapatkan BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

“Tim menemukan sejumlah bukti kuat, termasuk barcode digital pada ponsel terduga pelaku yang digunakan untuk pembelian berulang BBM jenis solar di beberapa SPBU,” ujar AKP Ahmad Ari. Ia menambahkan, total 429 liter solar dari tiga kendaraan juga turut diamankan bersama satu pelat kendaraan DB 8203 LI yang diduga dijadikan sarana penyamaran untuk pembelian berulang.

Sementara itu, pengungkapan ini bermula dari hasil patroli dan pemantauan personel operasi di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Bitung. Dari pemantauan tersebut, petugas mendapati aktivitas mencurigakan, di mana beberapa kendaraan mengisi BBM secara berulang dan memindahkan bahan bakar ke jeriken berukuran 25 liter.

Kegiatan yang diduga sudah dilakukan berulang kali ini akhirnya terdeteksi berkat kerja cepat tim Operasi Dian Samrat yang fokus pada pencegahan praktik penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi. Saat ini, seluruh barang bukti dan para terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan serta aliran distribusi ilegal tersebut.

Melalui upaya ini, Polres Bitung menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis,” tegas Kasat Reskrim. “Setiap bentuk pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi akan kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.”

Langkah tegas Polres Bitung ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kebijakan subsidi untuk kepentingan pribadi. Selain itu, juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat kecil agar mendapatkan akses energi secara adil dan merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Tersangka PETI Bulangita Dilimpahkan: Polres Pohuwato Serahkan Ekskavator sebagai BB
Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 
Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB
Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan
DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik
Polres Banggai Bekuk Komplotan Pencuri Ratusan Tabung Gas Elpiji di Luwuk
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 50 Hari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 01:45 WIB

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik

Berita Terbaru