DPRD kota Dumai Gelar rapat paripurna penggantian antara waktu jabatan anggota DPR masa bakti 2024-2029 

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

DUMAI | MEDIAPOLISI.COM

Dewan perwakilan rakyat Kota Dumai (DPRD) menggelar rapat paripurna (PAW) penggantian antara waktu masa bakti jabatan anggota DPRD periode 2024-2029 di gedung DPRD kota dumai

Pelantikan langsung di pimpin oleh ketua DPRD Agus miswandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto didampingi Istri Anik Sulastri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda Pengambilan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024-2029, Selasa (16/9/2025).

Anggota DPRD yang dilantik adalah H. Suprianto, S.H., yang menggantikan almarhum Ronny Ganda Bakara, A.Md.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi oleh Wakil Ketua Bahari dan Johannes MP Tetelepta.

Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Agus Miswandi mengajak seluruh hadirin untuk mengenang jasa almarhum Ronny Ganda Bakara, A.Md.

“Beliau telah banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Dumai selama menjadi anggota DPRD,” ujar Agus Miswandi.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.890/IX/2025 tertanggal 15 September 2025 oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh oleh ketua DPRD kota Dumai Agus Miswandi SH.

(Burhanudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Halangi Kerja Jurnalistik, SPPG Labuan #013 Minta “Surat Dinas” ke Wartawan”Pengelola Dapur MBG Dinilai Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999*
Rekom Suspend Satgas MBG Pandeglang Ke BGN Untuk Dapur SPPG Panimbang Jaya #008 Dinanti Publik
Gaib 212 Pandeglang Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepatuhan SOP dan Penyelesaian Lingkungan Dapur SPPG Labuan
Diduga SPPG Panimbang Jaya # 08 Tidak sesuai SOP Tapi Lolos Uji
Kritik Kondisi Keamanan, PMII Banten Desak Kapolri Segera Ganti Kapolda Banten
Kolaborasi Konservasi di Sanggabuana: Rumah Bibit Dibangun untuk Selamatkan Owa Jawa
JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN
Wujudkan Integritas, Bapas Kelas II Bogor Deklarasikan Ikrar Zero Pungli dan Narkoba
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:05 WIB

Diduga Halangi Kerja Jurnalistik, SPPG Labuan #013 Minta “Surat Dinas” ke Wartawan”Pengelola Dapur MBG Dinilai Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999*

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:04 WIB

Rekom Suspend Satgas MBG Pandeglang Ke BGN Untuk Dapur SPPG Panimbang Jaya #008 Dinanti Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaib 212 Pandeglang Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepatuhan SOP dan Penyelesaian Lingkungan Dapur SPPG Labuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:29 WIB

Diduga SPPG Panimbang Jaya # 08 Tidak sesuai SOP Tapi Lolos Uji

Kamis, 30 April 2026 - 15:11 WIB

Kritik Kondisi Keamanan, PMII Banten Desak Kapolri Segera Ganti Kapolda Banten

Berita Terbaru