Ketidaknyamanan Ketua RT Purwasari Residence Akibat Aksi Gruduk sejumlah oknum Warga Terkait Pencabutan CCTV

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Mediapolisi.com– Ketua RT 007/002 Grand Purwasari Residence, Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Ibu Endang Susanti, didampingi sekretarisnya, menyampaikan keluhannya kepada awak media mengenai ketidaknyamanan yang dialaminya. Ibu Endang mengaku rumahnya digeruduk oleh sekitar 10 hingga 15 oknum masyarakat pada malam hari, terkait pencabutan CCTV di lingkungan perumahan.

Menurut Ibu Endang, pencabutan CCTV tersebut dilakukan karena pihak RT sebagai aparatur pemerintah tidak diberikan akses untuk mengelola rekaman CCTV. “Padahal aturannya, CCTV di jalan utama perumahan itu yang berhak mengelola adalah kepengurusan pihak RT dan keamanan. Namun, mereka tidak memberikan akses,” ujar Ibu Endang. Ia menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia WiFi, namun mereka tidak berani mereset akses karena khawatir.

“Mau tidak mau, demi kenyamanan warga, akhirnya saya cabut CCTV-nya di tiga titik lokasi. Saya khawatir disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, saya selaku RT melakukan tindakan tegas dengan mencabut CCTV itu,” jelas Ibu Endang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu Endang juga mengungkapkan alasan lain pencabutan CCTV. Ia menceritakan adanya kasus kehilangan barang-barang warung sembako di Blok D No. 9. “CCTV itu kan masih ada di ujung jalan gang utama. Kalau ada kejadian, seharusnya itu tertangkap oleh CCTV. Namun, anehnya CCTV itu tidak merekam berfungsi sebagaimana mestinya. Atas dasar alasan itu, saya takut disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk tindak kejahatan, makanya saya cabut,” katanya.

Pencabutan CCTV ini rupanya memicu ketidakpuasan sebagian masyarakat. Sekitar 10-15 oknum masyarakat mendatangi rumah Ibu Endang karena tidak terima CCTV dicabut. Mereka mengklaim bahwa CCTV tersebut adalah milik mereka, padahal menurut Ibu Endang, CCTV itu merupakan pemberian pengusaha WiFi untuk lingkungan, bukan untuk pribadi.

Situasi semakin memanas dengan adanya provokasi di grup WhatsApp perumahan yang berisi pesan-pesan seperti “gruduk dan jarah aja rumahnya RT.” Ibu Endang merasa sangat tidak nyaman karena aksi pengerudugan ini sudah terjadi untuk kedua kalinya. “Apalagi saya seorang wanita, suami saya sedang dinas di Jakarta, dan anak-anak kecil saya menangis karena pengerudugan itu,” ujarnya pilu.

Ibu Endang menuturkan, para oknum warga tersebut tidak mau diajak berdialog secara perwakilan dan malah memintanya untuk menemui mereka di jalan. Namun, Ibu Endang menolak demi keselamatannya dan menyarankan agar pertemuan dilakukan di sekretariat RT. “Kantor sekretariat RT itu tempat menampung masyarakat,” tegasnya.

Masalah ini telah dilaporkan kepada Kepala Desa (Kades) setempat dan telah dimediasi. Pihak Kades dilaporkan menyetujui keputusan pencabutan CCTV oleh Ibu Endang. Mengingat seringnya insiden pengerudugan dan ancaman provokasi penjarahan, Ibu Endang berencana meminta bantuan pihak kepolisian karena takut terjadi kriminalisasi oleh oknum masyarakat tertentu.

 

 

[Red]>


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Antisipasinya Tindak Kejahatan Dan Kriminalitas Jelang Lebaran,Begini Pesan Kapolres Rohul AKBP Emil*
Pelaku Pengedar Narkotika Sejenis Sabu Sebanyak 28 Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu,
Seorang Pencuri Pria , Berhasil Di Amankan Tim Resmob Dan Tim RAGA Polres Rohul Di Rambah,
Rombongan Preman Bayaran Pimpinan perusahaan PT, Torganda Karya perdana, Tiga Korban Di pukul Luka Berdarah,
Bobol Gudang Bangunan, Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian,
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Polres Rohul Serius Berantas Narkoba, Ratusan Personil Tes Urine,
Dikebun Karet Kepenuhan Dua pengedar sejenis Sabu 39, 80 Gram Diamankan Oleh polres Rokan Hulu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:52 WIB

*Antisipasinya Tindak Kejahatan Dan Kriminalitas Jelang Lebaran,Begini Pesan Kapolres Rohul AKBP Emil*

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:58 WIB

Pelaku Pengedar Narkotika Sejenis Sabu Sebanyak 28 Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu,

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:32 WIB

Seorang Pencuri Pria , Berhasil Di Amankan Tim Resmob Dan Tim RAGA Polres Rohul Di Rambah,

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:59 WIB

Rombongan Preman Bayaran Pimpinan perusahaan PT, Torganda Karya perdana, Tiga Korban Di pukul Luka Berdarah,

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

Bobol Gudang Bangunan, Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian,

Berita Terbaru