Polres Banggai Diversi Kasus Laka Lantas, Pelaku dan Korban Adalah Anak Dibawah Umur

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) melibatkan anak dibawah umur yang diselesaikan dengan cara sidang diversi oleh Satuan Lalulintas Polres Banggai, Kamis (25/9/2025) pagi.

Diversi tersebut dipimpin langsung KBO Lantas Polres Banggai Ipda Yobersan Tadondo selaku mediator dan dihadiri petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II Luwuk, Kades Samajatem, Sekdes Mayayap dan keluarga korban serta tersangka.
KBO Lantas, IPDA Yober mengungkapkan upaya diversi ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/51/IX/2025/SPKT/Sat Lantas/Polres banggai tanggal 8 September 2025, untuk penyelesaian diluar peradilan pidana.


Sebab menurutnya, upaya diversi merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh penyidik terhadap anak yang berhadapan dengan Hukum sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Diversi ini dilakukan untuk mencapai solusi terbaik untuk kedua belah pihak, dengan tujuan utama untuk mencapai perdamaian antara korban dan Anak, untuk menghindari anak dari masalah hukum,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, kata KBO Lantas, tercapai kesepakatan antara masing-masing pihak yang terlibat kecelakaan (pelaku dan korban) sehingga proses pelaksanaan Diversi dinyatakan berhasil.
Dari hasil sidang diversi, pihak keluarga tersangka dan keluarga korban saling memaafkan dan bersepakat untuk menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum,” tandasnya.
Kejadian diketahui terjadi pada Kamis (4/9/2025) sekira jam 16.00 Wita bertempat di Jalan Umum Desa Mayayap Kecamatan Bualemo, pelaku remaja pria tersebut menabrak perempuan FT (17) hingga akhirnya korban meninggal dunia. (Oro)
Sumber : Humas Polres Banggai

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Tersangka PETI Bulangita Dilimpahkan: Polres Pohuwato Serahkan Ekskavator sebagai BB
Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 
Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB
Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan
DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik
Polres Banggai Bekuk Komplotan Pencuri Ratusan Tabung Gas Elpiji di Luwuk
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 50 Hari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 01:45 WIB

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik

Berita Terbaru