Tim Resmob Polsek Aertembaga Bekuk Dua Pelaku Pengancaman Pakai Pisau

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung | Mediapolisi.com

Tim Resmob Polsek Aertembaga berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Penangkapan dilakukan setelah korban, Suryani Pongoh, melaporkan ancaman terhadap anaknya, Ray Aditya, pada Minggu (7/9/2025) di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga.

Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos, S.H, menyampaikan kronologi kejadian. Sekitar pukul 13.00 WITA, korban mendengar keributan dan melihat dua orang yang tidak dikenal memegang senjata tajam. Salah satu pelaku sempat menusukkan pisau ke arah anak korban, namun tidak mengenai. Saat korban berupaya melerai, pisau pelaku mengenai jari tangan korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Aertembaga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bergerak cepat. Pada hari Senin (8/9/2025) sekitar pukul 14.30 WITA, kedua pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah SAG (29 tahun) dan YP (23 tahun). Saat interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menyerahkan senjata tajam yang digunakan, berupa dua buah pisau badik, kepada pihak kepolisian.

Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menghentikan kebiasaan membawa senjata tajam. “Laporkan kepada kepolisian jika terjadi tindak pidana. Setiap tindakan membawa senjata tajam akan ditindak tegas,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani
Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Berita Terbaru