Kasus Pencurian di Gudang Padi Masuk Penyidikan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bekasi – MEDIAPOLISI.COM-Kasus pencurian yang menimpa gudang penggilingan padi milik Engkeng, warga Kampung Teko Tengah RT 003 RW 003, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini resmi memasuki tahap penyidikan di Polsek Pebayuran.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui sudah terjadi berulang kali. Korban mengaku sering kehilangan karung padi yang disimpannya di gudang untuk digiling. Jumlah padi kerap berkurang tanpa alasan jelas, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya aksi pencurian.

Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/ 38/VII/2025/SPKT/POLSEK PEBAYURAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu (28/8/2025), korban kembali dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Polsek Pebayuran guna melengkapi berkas laporan serta memperkuat alat bukti. Polisi menegaskan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.

Namun, hingga kini pelaku belum berhasil diamankan. Bahkan, pihak kepolisian belum menetapkan siapa yang diduga sebagai tersangka. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, sebab pelaku diduga masih bebas berkeliaran.

Padahal, tindak pencurian tersebut secara jelas diatur dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, yang dapat menjadi dasar penetapan tersangka.

Warga sekitar berharap aparat kepolisian segera mengungkap identitas pelaku dan melakukan penangkapan. Pasalnya, gudang penggilingan padi merupakan fasilitas vital yang sangat penting bagi para petani untuk menjaga kebutuhan pangan di wilayah Pebayuran.

 

[Red]>

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani
Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Berita ini 89 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Berita Terbaru