Propam Polres Banggai Gelar Sidang Disiplin Dua Anggota Polri

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BANGGAI | MEDIAPOLISI.COM

Wakapolres Banggai Kompol Pino Ary, memimpin Sidang Disiplin dua personelnya di Aula Rupatama, Mapolres Banggai, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses persidangan tersebut juga turut diikuti, Kabag Sumda AKP Yuswanto, SH, Kasi Propam IPDA Andi Habibi, Penuntut Kanit Provos Aiptu Ferdinan Tene dan Pendamping AKP I Nyoman Suradi, SH.

Kedua personel Polres Banggai yang menjalani sidang disiplin telah melakukan pelanggaran sebagaimana Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 5 huruf (a), PP RI Nomor 2 tahun 2023 tentang disiplin anggota Polri.

Wakapolres mengungkapkan, sidang disiplin terhadap dua personelnya itu merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai untuk terus meningkatkan kualitas setiap personel agar tetap mematuhi aturan dinas

Dalam penegakan disiplin bagi personel tidak ada namanya pandang bulu, semuanya sama ketika personel melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Kompol Pino menambahkan, sidang disiplin yang dilaksanakan tersebut juga untuk menjadi motivasi bagi personel lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi personel Polres Banggai yang melanggar aturan baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum akan ditindak tegas dengan melakukan sidang disiplin,” tandasnya. (Oro)

Source : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani
Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Berita Terbaru