Propam Polres Banggai Gelar Sidang Disiplin Dua Anggota Polri

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BANGGAI | MEDIAPOLISI.COM

Wakapolres Banggai Kompol Pino Ary, memimpin Sidang Disiplin dua personelnya di Aula Rupatama, Mapolres Banggai, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses persidangan tersebut juga turut diikuti, Kabag Sumda AKP Yuswanto, SH, Kasi Propam IPDA Andi Habibi, Penuntut Kanit Provos Aiptu Ferdinan Tene dan Pendamping AKP I Nyoman Suradi, SH.

Kedua personel Polres Banggai yang menjalani sidang disiplin telah melakukan pelanggaran sebagaimana Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 5 huruf (a), PP RI Nomor 2 tahun 2023 tentang disiplin anggota Polri.

Wakapolres mengungkapkan, sidang disiplin terhadap dua personelnya itu merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai untuk terus meningkatkan kualitas setiap personel agar tetap mematuhi aturan dinas

Dalam penegakan disiplin bagi personel tidak ada namanya pandang bulu, semuanya sama ketika personel melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Kompol Pino menambahkan, sidang disiplin yang dilaksanakan tersebut juga untuk menjadi motivasi bagi personel lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi personel Polres Banggai yang melanggar aturan baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum akan ditindak tegas dengan melakukan sidang disiplin,” tandasnya. (Oro)

Source : Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`
LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Kasus Pembunuhan Km 95 & Dugaan Pelanggaran HAM`
MUARA TEWEH – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah, Jhon Kennedy, secara resmi menyampaikan pengaduan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Banggai Gelar Ujian Wasit Nasional Inkanas Zona V
Usia Tanam 35 Hari, Jagung Pipil Binaan Polsek Minas Tumbuh Subur di Minas Timur 
Demi Hukum Adat & Masyarakat, Mantan Ketua MAKI Pantang Menyerah Atas Indikasi DAD ke PT BEK
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Usia 59 Hari
Polsek Minas Cek Calon Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Rantau Bertuah, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:47 WIB

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:41 WIB

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Kasus Pembunuhan Km 95 & Dugaan Pelanggaran HAM`

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

MUARA TEWEH – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah, Jhon Kennedy, secara resmi menyampaikan pengaduan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Banggai Gelar Ujian Wasit Nasional Inkanas Zona V

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:11 WIB

Usia Tanam 35 Hari, Jagung Pipil Binaan Polsek Minas Tumbuh Subur di Minas Timur 

Berita Terbaru